Tim Puma Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Motor Disita di Sekotong

Marthadi • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:23 WIB
Tim Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menemukan motor hasil pencurian.
Tim Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menemukan motor hasil pencurian.

 

LombokPost – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan dibongkar Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga penadah berinisial IMA. Tiga unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (12/8) di wilayah Sekotong Barat, Lombok Barat.

Kasus ini terungkap setelah polisi mengembangkan perkara curanmor yang melibatkan tersangka utama berinisial M alias Ram. Saat ini, Ram masih menjalani proses hukum di Polsek Mataram.

Baca Juga: Pemprov NTB Sebut Perubahan Status Gili Tramena Diupayakan Tuntas Tahun Ini

Salah satu kasus yang dikembangkan terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Ade Rukman. Motor tersebut raib saat diparkir di areal Masjid Raudhatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pertengahan April lalu.

Pelaku menjalankan aksinya saat korban sedang melaksanakan salat Ashar. Pelaku masuk melalui pintu samping masjid.

Kunci kontak kendaraan yang berada di dalam masjid kemudian diambil. Pelaku selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Arisandi mengatakan, pengungkapan penadah tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka utama.

Baca Juga: PLN UIP Nusra Perkuat Budaya Kerja Lewat Internalisasi One Danantara

Tim Puma Jatanras yang dipimpin Kanit Puma AKP Agus Eka Artha kemudian menelusuri jaringan distribusi kendaraan hasil curian.

“Tim bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti yang dikuasai oleh terduga penadah berinisial IMA di wilayah Sekotong,” ujar Arisandi.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman IMA. Hasilnya, Honda Beat milik korban ditemukan.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua sepeda motor lain yang diduga berasal dari tindak kejahatan serupa.

Keduanya yakni Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan Honda Beat Street warna hitam.

Baca Juga: Pencarian Diintensifkan, 5 Penumpang KMP Putri Yasmin Dilaporkan Masih Hilang di Selat Lombok

Terduga penadah bersama tiga unit sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolda NTB. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran kendaraan hasil curian tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor.

Terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun kawasan tempat ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi,” kata Kholid.

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2026, Gubernur Miq Iqbal Pacu Kesiapan Lintas Sektor

Dia meminta warga memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat ditinggalkan. Kunci kontak dan dokumen penting seperti STNK juga diminta tidak ditinggalkan di tempat yang mudah dijangkau.

Kholid juga mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Termasuk dugaan penadahan atau kendaraan tanpa identitas yang jelas.

Polda NTB memastikan penanganan kasus tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan curanmor dan penadahan yang lebih luas.

Editor : Marthadi
Tim Puma Polda NTB Penadah motor curian Curanmor Lombok Barat Curanmor Sekotong polda ntb