Siswi SD di Lombok Utara Diajak Jalan-jalan Lalu Digilir di Rumah Kosong, Tiga Pelaku Ditangkap

Jelo J • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:56 WIB
Salah seorang pelaku pemerkosa anak SD diamankan di Polres Lombok Utara, Kamis (13/8). (Lombok Post For Polres Lotara)
Salah seorang pelaku pemerkosa anak SD diamankan di Polres Lombok Utara, Kamis (13/8). (Lombok Post For Polres Lotara)

LombokPost-Gadis belia di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi korban pemerkosaan.

Perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) diperkosa tiga pria secara bergiliran. Ketiga pelaku berinisial R, D, S. 

"Pelakunya sudah dewasa semua dan belum bekerja," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara (Lotara) Ipda L Risda Adiansah, Jumat (28/8). 

Baca Juga: Pertamina Pastikan Akses BBM Nelayan Lombok Utara Tetap Terjaga

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita, Kamis (13/8) lalu. Awalnya, korban sedang nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya. "Korban nongkrong sekitar pukul 18.30 Wita. Korban dan pelaku tidak saling mengenal," kata dia. 

Saat korban sedang nongkrong, tiba-tiba R dan D yang berboncengan menghampiri korban. Lalu, mereka berkenalan. "Tidak berselang lama, korban langsung diajak pergi oleh pelaku," bebernya. 

Korban menuruti ajakan para pelaku. Kemudian, mereka berhenti di salah satu tempat. Korban dan pelaku R duduk bersama di pinggir jalan. "Sedangkan D pergi menjemput S. Awalnya, mereka akan mengajak korban untuk nongkrong di Alfamart," bebernya. 

Namun, di tengah perjalanan pelaku R berubah pikiran. Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu rumah di wilayah Kecamatan Bayan. "Rumah tersebut dalam kondisi sepi, karena kondisinya masih dalam masa pembangunan," jelas Risda. 

Baca Juga: Kades di Lombok Utara Minta Pemda Buka Akses Kelola Aset

Mereka tiba di rumah kosong tersebut sekitar pukul 19.00 Wita. Korban langsung dibawa R ke dalam ruangan bangunan tersebut. "Di situlah korban dirayu dan diperkosa. Awalnya, tersangka R yang melakukan," bebernya. 

Usai R melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, dia menawarkan tersangka lain D dan S untuk melakukan tindakan serupa. "Korban pun diperkosa secara bergiliran," ungkapnya. 

Setelah melakukan tindakan tersebut, korban dibawa kembali ke tempat semula. Lalu para pelaku meninggalkan korban. "Saat hendak korban akan pulang, dia menjumpai ayahnya," tutur dia. 

Saat bertemu ayahnya, korban terus menangis. Dia mengaku kesakitan ri bagian kemaluannya. "Orang tua pun curiga lalu bertanya ke korban. Saat ditanya, korban malah pingsan," kata dia. 

Dari situ orang tua korban melaporkan ke Polres Lotara. Atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. "Kami berhasil menangkap R terlebih dahulu. Kami tangkap di rumahnya, wilayah Bayan juga," jelasnya. 

Saat diinterogasi, R mengaku bukan dirinya saja yang melakukan tindakan senonoh. Melainkan pihak korban yang meminta. "Bahkan, saat diinterogasi R mengaku hanya dirinya yang melakukan tindakan pemerkosaan," bebernya. 

Tetapi, polisi tidak percaya dengan keterangan R. Setelah melakukan proses penyelidikan, ternyata mereka bertiga secara bergiliran memperkosa korban. "Kami sudah kumpulkan bukti. Hasil visum ditemukan kemaluan korban luka robek tidak beraturan," ungkapnya.

Dari barang bukti tersebut, tersangka R, S, dan D diamankan ke Mapolresta Mataram. Polisi langsung menahan para pelaku. "Kami sudah tetapkan mereka sebagai tersangka," tegas Risda. 

Mereka dijerat pasal 473 ayat (1), ayat (2), dan ayat (10) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (arl/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Pemerkosaan Polres Lombok Utara bayan Lombok Utara