Kabur ke Mataram, DPO Curanmor Ditangkap Usai Curi Rokok

Suharli Harli • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 16:30 WIB
DITANGKAP: Anggota Polsek Mataram menyerahkan DPO Curanmor beinisial SR ke penyidik Satreskrim Polres Sumbawa Barat, Jumat (4/9). (HARLI/LOMBOK POST)
DITANGKAP: Anggota Polsek Mataram menyerahkan DPO Curanmor beinisial SR ke penyidik Satreskrim Polres Sumbawa Barat, Jumat (4/9). (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost-Pelarian SR, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumbawa Barat, berakhir. 

Pria asal Dompu itu ditangkap di Mataram setelah kembali berulah dengan membobol sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

 “Kami tangkap pelaku SR setelah beraksi. Setelah diusut ternyata pelaku ini juga merupakan DPO Polres Sumbawa Barat atas kasus Curanmor,” kata Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, kemarin.

Polsek Mataram berkoordinasi dengan Polres Sumbawa Barat guna memastikan informasi itu. ”Setelah kami koordinasi, langsung kami serahkan proses hukumnya ke Polres Sumbawa Barat,” kata dia.

Baca Juga: Tim URC Polres Lobar Bekuk Pelaku Pencurian Uang Toko di Sekotong

Penyerahan tersangka turut disertai dokumen pendukung yang diperlukan. Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antarwilayah dalam menangani tindak pidana, khususnya kejahatan yang melibatkan pelaku lintas daerah.

“Koordinasi yang cepat antar satuan wilayah sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Lombok Barat Tangani Kasus Dugaan Pencurian Berujung Maut di Labuapi

Sementara itu, penanganan kasus pencurian yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Mataram akan dipertimbangkan, apakah akan ditindaklanjuti atau tidak. ”Karena memang kerugian yang dialami korban tidak terlalu besar. Pelaku ini hanya mencuri rokok di warung,” jelasnya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
dpo polres sumbawa bobol warung Pencurian Polsek Mataram Curanmor