Dugaan Korupsi SPAM di Gili Trawangan, Bupati Najmul Jawab Tudingan Terima Uang dari TCN: Itu Fitnah

Jelo J • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 19:46 WIB
Najmul Akhyar
Najmul Akhyar

LombokPost-Pemkab Lombok Utara (KLU) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung telah menandatangani kontrak dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) untuk pengelolaan air bersih di Gili Trawangan. Pengelolaannya dijalankan dengan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau menyuling air laut menjadi air tawar. 

PT TCN ditunjuk sebagai rekanan atas permintaan Bupati KLU H Najmul Akhyar tanpa mengkaji terlebih dahulu apakah perusahaan milik I Made Gde Putrayasa itu layak atau tidak.

Bupati H Najmul Akhyar tidak membantahnya. Namun dia menepis tudingan dirinya menerima uang dari PT TCN. "Tidak ada sama sekali saya terima uang. Itu fitnah," tegas H Najmul Akhyar kepada Lombok Post via telepon.

Materi pemeriksaan di KPK juga tidak ada ditanyakan mengenai aliran uang. Penyidik hanya mempertanyakan kaitan dengan proses kerjasama dengan PT TCN. "Saya jelaskan itu semua dengan rinci dihadapan penyidik," kata dia. 

Baca Juga: Bupati Najmul Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di Gili Trawangan

Rencana menggandeng PT TCN agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Gili Trawangan. Penandatanganan itu dilakukan sebelum kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) itu masuk kawasan konservasi. 

Saat itu, PT TCN masih berupaya mengurus perizinan untuk pengelolaan air bersih. Namun, proses tersebut menghadapi kendala setelah kawasan Gili ditetapkan sebagai wilayah konservasi.

Pemerintah daerah sendiri tetap memberikan ruang kepada PT TCN untuk melanjutkan pelayanan air bersih, karena kebutuhan masyarakat di Gili Trawangan harus terpenuhi. Karena itu, Najmul mengaku beberapa kali mengeluarkan diskresi. "Setelah KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), saya mengeluarkan diskresi sampai tiga kali," jelasnya. 

Di tengah proses pengurusan izin dilakukan PT TCN, tiba-tiba Direktur Utama PT TCN I Made Gde Putrayasa menelponnya. "Pak Gede cerita ke saya kalau dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakkum LH," ujarnya. 

Dari peristiwa itulah, Gede menderita sakit. Hingga pada akhirnya harus berobat bolak-balik ke Singapura. "Sampai sekarang PT TCN tidak pernah berani beroperasi. Izin juga belum sempat diurus," ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, Pemkab KLU tetap memfasilitasi pengelolaan air bersih oleh PT TCN. Alasannya, pemerintah daerah membutuhkan solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Gili Trawangan.

"Iya, karena saya lihat ada upaya yang terus-menerus dilakukan, bahkan saya dua kali mengeluarkan diskresi, karena cuma itu pilihan kita waktu itu," ujarnya.

Najmul menyebut, diskresi tersebut diberikan setelah kerja sama KPBU berjalan. Bahkan, dia mengatakan telah mengeluarkan diskresi sebanyak tiga kali. Isinya, menugaskan Perumdam Amerta Dayan Gunung (PADG) untuk melakukan kerja sama dengan PT TCN dalam memberikan pelayanan air bersih.

"Kerja sama itu untuk melakukan pelayanan air bersih ke tiga gili," sebut dia.

Najmul menerangkan, penghentian kerja sama dengan PT TCN juga bukan perkara sederhana. Karena pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi pembiayaan jika kerja sama berhenti. Sementara mencari mitra baru untuk mengelola layanan air bersih tidak mudah.

"Kalau hentikan kerja sama dengan PT TCN, ada di peraturan siapa yang memutuskan kerja sama kita akan mengeluarkan uang. Terus misalnya ada PT baru yang mendaftar, tapi rumit," ujarnya.

Kerja sama PT TCN dengan PDAM sendiri memiliki jangka waktu hingga 30 tahun. Perjanjian tersebut tetap berjalan meski persoalan perizinan belum sepenuhnya selesai.

"Jadi perjanjian itu tetap berlangsung selama 30 tahun, makanya saya lihat PT TCN bukan enggak mau urus izin, tapi rumit," ucapnya. 

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
PT TCN Gili Trawangan Najmul Akhyar Bupati Lombok Utara SPAM