Usut Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Jaksa Geledah Kantor Desa Kotaraja Lotim

Jelo J • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 12:52 WIB
Tim dari Kejari Lotim menggeledah kantor Desa Kota Raja di Kecamatan Sikur, Lotim, Senin (14/9) lalu.
Tim dari Kejari Lotim menggeledah kantor Desa Kota Raja di Kecamatan Sikur, Lotim, Senin (14/9) lalu. 

LombokPost-Kejari Lombok Timur (Lotim) mengusut korupsi dana Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lotim, periode 2024-2025. 

Penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, tim penyidik juga sudah menggeledah kantor Desa Kotaraja. "Senin (14/9) kemarin kita geledah," kata Plh Kasi Intelijen Kejari Lotim Moch Taufiq Ismail saat dikonfirmasi, Selasa (15/9). 

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Penyidik menelusuri data tentang inventaris aset desa. "Karena salah satu poin temuan Inspektorat itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan aset yang dimasukkan ke dalam pendapat desa," ujarnya. 

Baca Juga: Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Konvoi Motor Bersajam di Mataram, 16 Orang Dipulangkan

Dia menjelaskan, penggunaan dana desa Kotaraja menjadi temuan dari Inspektorat Lombok Timur berdasarkan hasil audit khusus Maret-April 2026.

Hasilnya, ditemukan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan baik fisik dan non fisik untuk kegiatan pengelolaan keuangan Desa Kota Raja 2024-2025. "Dari Inspektorat selaku APIP memberikan waktu 60 hari atas temuan itu. Jumlah temuannya mencapai Rp 1,5 miliar," sebut dia. 

Namun, pihak pemerintah desa enggan mengembalikan temuan tersebut, sehingga jaksa menindaklanjuti dengan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsinya. "Kami langsung tingkatkan ke tahap sidik (penyidikan)," kata dia. 

Selain melakukan penggeledahan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari perangkat desa dan masyarakat yang menyewa lahan. "Pemeriksaan saksi-saksi akan terus berlanjut," jelas Taufiq. 

Pemeriksaan sejumlah perangkat desa bertujuan untuk mempertajam kembali hasil temuan Inspektorat sebelumnya. Salah satunya, program fisik dan non fisik. "Kalau program non fisik ada satu yang bermasalah menjadi temuan, yaitu pengadaan dump truck," bebernya. 

Ditanya mengenai calon tersangka, dia tidak ingin mendahului proses penyidikan yang sedang berlangsung. "Nanti itu (calon tersangka)," ungkapnya. (arl/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
desa kota raja Korupsi Dana Desa Lombok Timur