Polda NTB Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Lotim

Jelo J • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 11:29 WIB
Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (Dok Lombok Post)
Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (Dok Lombok Post)

LombokPost-Penyertaan modal Pemkab Lombok Timur (Lotim) terhadap PT Energi Selaparang diduga bermasalah. Kini, dana penyertaan modal miliaran rupiah sedang diselidiki Ditreskrimsus Polda NTB.

"Ya, kami sedang mendalami kasus itu," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, Kamis (17/9). 

Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik. Hanya saja, dia belum menyebut siapa saja pihak yang dimintai keterangan. "Intinya sudah ada (saksi diperiksa)," jelasnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, polisi menemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH). "PMH-nya ada," terangnya. 

Baca Juga: Dana Desa Kotaraja Diduga Dipakai Kades dan Bendahara untuk Main Judol

Atas dasar temuan tersebut, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Penanganan sudah naik penyidikan," jelasnya. 

Informasi yang dihimpun, PT Energi Selaparang mendapatkan suntikan dana dari Pemkab Lotim Rp 5 miliar tahun 2025. Dana tersebut membawa angin segar bagi perusahaan plat merah Pemkab Lotim tersebut untuk menjalani sektor bisnisnya. Terutama untuk membiayai sektor bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Sebelumnya, dua sektor bisnis yang pernah dijalankan PT Energi Selaparang tersebut memprihatinkan. 

Unit usaha AMDK berjalan dengan baik setelah bangunan pabrik mangkrak lebih dari dua tahun. Begitu juga unit SPBN, selama kurang lebih 20 tahun nyaris tidak mendapat perhatian, dengan seluruh administrasi perizinan mati dan harus diurus dari awal.

Untuk unit AMDK, sejak November 2025 perusahaan mulai ekspansi pasar dengan membentuk agen-agen di seluruh kecamatan. Sementara untuk SPBN, perusahaan berupaya melakukan penambahan kuota bahan bakar untuk melayani nelayan secara maksimal. 

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
pt energi selaparang penyertaan modal polda ntb Korupsi