LombokPost-Ditresnarkoba Polda NTB gagal memborgol terduga pengedar sabu asal Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa, berinisial P. Saat hendak menggeledah rumah P, polisi mendapatkan perlawanan dari sekelompok warga.
Satu anggota tim Opsnal terluka akibat sayatan parang. Sementara, dua warga Desa Tengah menderita luka tembak.
Kini, polisi mendalami dugaan perintangan penyidikan atas kasus narkoba yang menyeret P. "Kami sudah kembangkan perintangan penyidikannya. Itu ditangani Polres Sumbawa," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj saat ditemui di Kantor Kejati NTB, Senin (21/9).
Tim Polres Sumbawa sedang menelusuri dalang atau provokator hingga membuat masyarakat berani melawan petugas saat penangkapan terhadap pengedar sabu P. "Semua masih dalam pendalaman. Semua akan kita proses hukum," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Tata Kelola Dana Pokir DPRD Bima Dibenahi
Sementara itu, kedudukan dua orang yang sempat kena tembakan saat menghalangi petugas menggeledah rumah P belum ditentukan. "Belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih kita dalami perannya," kata Smaradhana.
Kondisi dua masyarakat yang terkena tembakan tersebut sudah pulih dan telah kembali ke rumahnya. "Sudah sehat mereka," jelasnya.
Sementara itu, terduga pengedar sabu berinisial P sampai saat ini belum ditangkap. Karena, setelah proses penangkapan terhadap P terjadi kisruh dengan masyarakat setempat. "Kami mengambil jalan keluar saat itu, sehingga kami tidak mengamankan terduga pengedar P," ujarnya.
Pada operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sekitar 2,17 gram. "Barang bukti sabu itu didapatkan dari terduga pengedar sabu P. Kita sudah tetapkan P, sebagai TO (target operasi)," terang Smaradhana.
Proses penyidikan terhadap P tetap berjalan. Namun polksi belum menetapkannya sebagai tersangka. "Kami meminta kepada P untuk menyerahkan diri," ujarnya.
Terduga pengedar P belum dijemput paksa. Polisi masih menuntaskan berkas penyidikannya. "Setelah penetapan tersangka baru nanti kita jemput paksa jika setelah tiga kali dipanggil secara patut dan tidak hadir," tandasnya. (arl/r5)
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post