LombokPost-Kejati NTB tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mesin pengolahan sampah teknologi Manajemen Sampah Zero (Masaro) di Lombok Barat (Lobar). Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Ada data yang kita minta. Dokumen itu diserahkan kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Lombok Barat," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid, Senin (21/9).
Dokumen tersebut sedang dipelajari. Hanya saja, dia belum bersedia membeberkan dokumen yang diamankan karena penanganan masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. "Intinya berkaitan dengan pengadaan mesin itu," jelasnya.
Menurutnya, penyelidik juga perlu melihat apakah pengadaan mesin Masaro ini menjadi bagian dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lobar non aktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sedang ditangani KPK. "Kalau ada singgungannya dengan kasus itu, kita tentunya belum bisa melanjutkan proses hukumnya," ungkapnya.
Baca Juga: Diperiksa Auditor BPK, Eks Kadispar NTB Irit Bicara soal Dugaan Korupsi Dana Banper LSMC
Untuk itu, tambah dia, perlu adanya koordinasi dengan KPK, apakah ada kaitannya dengan OTT kasus gratifikasi yang menjerat LAZ atau tidak. "Nanti kita lihat perkembangannya," tandanya.
Diketahui, penanganan dugaan korupsi pengadaan mesin Masaro ini bermula dari laporan. Pemkab Lobar menggelontorkan anggaran mencapai Rp 20 miliar untuk pembelian dua unit mesin.
Anggaran pengadaan mesin itu dicomot dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau dana darurat APBD tahun anggaran 2025/2026.
Dalam laporan disebutkan, proyek pengadaan tersebut tidak melalui proses tender, melainkan melalui penunjukan langsung (PL). (arl/r5)
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post