Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Banper LSMC, Giliran Vendor Diperiksa BPK NTB

Jelo J • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:37 WIB
Sejumlah vendor naik ke lift saat diklarifikasi di Kantor Kejati NTB, Senin (21/9). (Harli/Lombok Post)
Sejumlah vendor naik ke lift saat diklarifikasi di Kantor Kejati NTB, Senin (21/9). (Harli/Lombok Post)

LombokPost-Kejati NTB menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah (Banper) Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.

BPK NTB kini sedang menelusuri nilai kerugian negara dengan memeriksa mantan pejabat Dinas Pariwisata (Dispar) NTB dan pihak terkait lainnya.

"Ya, tim sudah mulai hitung. BPK meminjam ruangan di Kejati NTB untuk klarifikasi sejumlah pihak," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid, kemarin.

Namun dia belum mengetahui siapa saja yang telah diklarifikasi pihak auditor. "Itu kewenangan auditor yang menjelaskan," kelitnya.

Mantan Kadispar) NTB Jamaluddin Maladi salah satu yang diperiksa auditor. Dia menjalani pemeriksaan hingga petang di Kejati NTB, Senin (21/9). Selain itu, ada juga pihak dari vendor LSMC.

Baca Juga: Diperiksa Auditor BPK, Eks Kadispar NTB Irit Bicara soal Dugaan Korupsi Dana Banper LSMC

Sebelumnya, dana banper menjadi temuan Itjen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Jumlahnya mencapai Rp 2,6 miliar.

Pihak Inspektorat NTB sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, pihak yang bertanggung jawab mengembalikan temuan tersebut belum membayarkan keseluruhan. Dari data yang dihimpun, temuan yang belum dikembalikan mencapai Rp 800 juta lebih.

Ditanya mengenai temuan tersebut, Harun belum bisa memastikan apakah menjadi dasar bagi auditor untuk penghitungan kerugian negara . "Bisa saja digunakan itu (temuan Itjen Kemenparekraf). Tetapi, tetap menjadi dasar adalah hasil penyidikan," kata Harun.

Menurutnya, hasil perhitungan kerugian negara bisa saja lebih atau berkurang dari temuan Itjen. "Semua nanti tergantung dari hasil perhitungan dari auditor," kata Harun.

Diketahui, event motocross tersebut diselenggarakan Dinas Pariwisata NTB dengan menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan vendor.

Sumber anggaran pelaksanaan event itu dari Kemenparekraf Rp 24 miliar yang tersalurkan dalam bentuk Bantuan Pemerintah (Banper) hasil APBN-P 2023. Namun anggaran Rp 24 miliar tersebut tidak habis digunakan. Ada sisa Rp 2,5 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) usai kegiatan berlangsung.

Munculnya sisa anggaran tersebut turut diketahui Jamaludin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan.

Selanjutnya, dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp 21,5 miliar, muncul temuan Itjen Kemenparekraf Rp 2,6 miliar. (arl/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
lsmc Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 Korupsi BPK NTB