Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Dana Banper LSMC

Jelo J • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 19:15 WIB
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati NTB, beberapa waktu lalu.
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati NTB, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Kejati NTB menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara di kasus dugaan korupsi pelaksanaan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023. 

Tim auditor BPK NTB telah memeriksa sejumlah pihak guna penelusuran nilai kerugian negara. Salah satunya, mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Pria yang akrab disapa Doktor Zul tersebut diagendakan diperiksa, Rabu (23/9).

"Ya, ada pemanggilan klarifikasi dari BPK di kantor Kejati NTB," kata Penasihat Hukum Doktor Zul, Hijrat Priyatno saat dikonfirmasi. 

Hanya saja, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berhalangan hadir. "Tidak hadir karena ada kegiatan di Jakarta," bebernya.

Baca Juga: Diperiksa Auditor BPK, Eks Kadispar NTB Irit Bicara soal Dugaan Korupsi Dana Banper LSMC

Dia menekankan, Doktor Zul bukannya tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Hanya saja, berbenturan dengan kegiatan yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu. "Klien kami ini tetap kooperatif kok," tegasnya. 

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan adanya pemanggilan terhadap mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. "Yang panggil BPK untuk klarifikasi di kantor Kejati NTB," ujarnya.

Pemanggilannya berkaitan dengan dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC. "Ya, berkaitan dengan itu," ujarnya. 

Saat ini, pihak dari auditor BPK masih melakukan proses perhitungan kerugian negara atas kasus itu. "Semua pihak tentu akan diklarifikasi auditor," jelasnya. 

Sementara itu, terkait dengan Doktor Zul tidak menghadiri panggilan tersebut, Harun belum mengetahuinya. "Coba nanti saya tanyakan ke bidang Pidsus (Pidana Khusus)," kelitnya. 

Sebelumnya, BPK telah memeriksa eks kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaludin Maladi. Selain itu, lembaga auditor yang bermarkas di Jalan Udayana, Mataram ini telah memeriksa juga pihak vendor.

Diketahui, event motocross tersebut diselenggarakan Dispar NTB NTB dengan menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan vendor.

Sumber anggaran pelaksanaan event berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Rp 24 miliar yang tersalurkan dalam bentuk Bantuan Pemerintah (Banper) hasil APBN-P 2023.

Namun dari realisasi kegiatan, anggaran Rp 24 miliar tersebut tidak habis digunakan. Ada sisa Rp 2,5 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) usai kegiatan berlangsung.

Munculnya sisa anggaran tersebut turut diketahui Jamaludin Maladi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan.

Selanjutnya, dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp 21,5 miliar, muncul temuan Itjen Kemenparekraf Rp 2,6 miliar. (arl/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
lsmc Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 Zulkieflimansyah BPK NTB