TGH M Imanuddin Sumar Klaim Difitnah soal Pelecehan Santri, Mundur dari Ponpes dan Siap Lapor Balik

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:08 WIB
KLARIFIKASI RESMI: TGH Muhammad Imanuddin Sumar (kiri) bersama kuasa hukumnya Yuda Aditya Maatfa saam memberikan keterangan pers di Mataram, Rabu malam (23/9). (Foto: Toni/Lombok Post)
KLARIFIKASI RESMI: TGH Muhammad Imanuddin Sumar (kiri) bersama kuasa hukumnya Yuda Aditya Maatfa saam memberikan keterangan pers di Mataram, Rabu malam (23/9). (Foto: Toni/Lombok Post)

LombokPost – Menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan dirinya, Pimpinan Ponpes Abul Barakat Wannafahat Lombok Tengah TGH. Muhammad Imanuddin Sumar secara resmi melayangkan hak jawab dan klarifikasi terkait laporan jurnalistik BBC berjudul "Aib Sang Guru".

Langkah ini diambil guna menjaga asas keberimbangan informasi dan akurasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Dalam keterangan resminya, Imanuddin membantah keras seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan bahwa semua sangkaan dan isu miring tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.  

​"Saya menyatakan dengan tegas dan meluruskan bahwa seluruh hal yang dituduhkan kepada saya dalam pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar," tegas Imanuddin saat konferensi pers di salah satu hotel wilayah Mataram, Rabu malam (23/9).

Baca Juga: MotoGP 2027 Ditutup di Valencia, Kalender Lengkap Diumumkan 25 September

​Terkait bukti rekaman suara yang beredar dan ditayangkan dalam laporan wartawan, Imanuddin meluruskan bahwa isi rekaman itu bukanlah sebuah bentuk pengakuan.

Rekaman percakapan tersebut merupakan upaya tabayyun (klarifikasi) langsung yang dilakukannya bersama saudara Yusron serta para santri yang diduga menjadi korban. Langkah persuasif itu diambil untuk menepis isu miring berupa draf teks sepihak agar tidak berkembang menjadi opini publik yang liar.  

​Imanuddin menekankan bahwa persoalan yang dihadapinya saat ini murni merupakan permasalahan pribadi dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan lembaga tempatnya bernaung.

Demi menjaga kelancaran proses kegiatan belajar-mengajar santri agar tetap berjalan normal, ia mengambil keputusan besar untuk mengundurkan diri.  

​"Guna merespons situasi yang viral saat ini, serta demi menjamin seluruh aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren tetap berjalan normal tanpa gangguan, saya mengambil keputusan besar dengan hati yang ikhlas untuk mundur dan melepas semua jabatan saya di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat Bunkate dan di ponpes yang lainnya," tuturnya.  

Baca Juga: Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Dana Banper LSMC

​Ia juga tidak rela kegiatan menuntut ilmu di Pondok Pesantren Abul Barokat terhenti akibat tuduhan yang tidak berdasar. ​Sebagai warga negara yang taat hukum, Imanuddin menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sendiri seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan kebenaran secara objektif.

Selain itu, ia juga berniat menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan draf teks sepihak tanpa tabayyun, serta terhadap media yang menayangkan berita tidak berimbang.  

Menurutnya, pemberitaan yang tidak seimbang (unbalanced) tersebut telah menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil, serta dampak psikologis yang berat bagi dirinya dan keluarga besar.

Untuk itu, ia meminta media terkait untuk memuat hak jawab dan pernyataan Sikap ini secara utuh pada kesempatan pertama di seluruh platform publikasi.  

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
hak jawab Ponpes konferensi pers pelecehan seksual