NTB Solution Center Apresiasi Kinerja Polda NTB Ungkap Kasus Pemerkosaan WNA di Mandalika

Jelo J • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 07:45 WIB
Tim NTB Solution Center bersama lembaga pemerhati lainnya foto bersama usai melakukan koordinasi dan diskusi di wilayah Kuta Mandalika, Jumat (25/9).
Tim NTB Solution Center bersama lembaga pemerhati lainnya foto bersama usai melakukan koordinasi dan diskusi di wilayah Kuta Mandalika, Jumat (25/9).

LombokPost-Polda NTB berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap WNA asal Inggris di Kuta, Mandalika, Lombok Tengah (Loteng).

Pelaku berinisial BI alias S ditangkap dan sudah ditahan penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).

Gerak cepat tim penyidik diapresiasi lembaga yang bergerak di bidang sosial NTB Solution Centre dan Kuta SOS. Lembaga pemerhati sosial lain turut memberikan apresiasi, seperti Yayasan Perempuan Teratai Emas, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Yayasan Miskan Semesta Indonesia, dan Batua Law Office.

”Kami apresiasi kinerja Polda NTB yang cepat. Sehari kami laporkan peristiwanya, pelaku langsung berhasil ditangkap,” kata Founder NTB Solution Center Siti Aishah Binte Mohamed, Jumat (25/9).

Baca Juga: Karyawan Hostel Diduga Perkosa WNA Inggris di Mandalika Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tim dari NTB Solution Centre sudah memberikan pendampingan terhadap korban WNA asal Inggris berinisial MSG, yang menjadi korban pemerkosaan. Mulai dari perlindungan hukum hingga pendampingan secara psikologis. ”Kami semua bergerak bersama dengan SOS Kuta yang berisikan seluruh investor Kuta Mandalika dan pengacara agar persoalan ini tidak terulang lagi,” kata dia.

Kawasan Mandalika saat ini menjadi magnet wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Tentunya, semua pihak harus terus bersinergi untuk membangun kawasan wisata. ”Bangun wisata tanpa adanya tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” ujarnya.

Langkah yang diambil dalam melindungi korban MSG itu sudah direspon kepolisian dan stakeholder lain. ”Penanganan yang dilakukan Polda NTB sangat cepat, sehingga kasus ini dapat terungkap,” kata dia.

Pelayanan yang dilakukan Polda NTB tersebut menjadi poin penting. Ke depan, pihaknya juga harus terus bersinergi untuk melindungi wisatawan asing maupun lokal dari segala tindakan kekerasan seksual. ”Tidak hanya dengan kepolisian, sebenarnya pemerintah dan stakeholder lain juga harus memberikan kontribusi melindungi para wisatawan dari para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Anggota tim Penasihat Hukum MSG dari Batua Law Office Muhammad Fitriadi mengatakan, tim bekerja bersama dengan stakeholder lain yang tergabung dalam NTB Solution Centre. Munculnya aliansi itu bagian dari cara mereka bergerak dari hati atas kasus kekerasan seksual di wilayah Kuta Mandalika. ”Puncaknya saat korban dari WNA asal Inggris yang menjadi korban. Mereka speak up kepada kami lalu kami bekerja bersama untuk mengungkap dan melaporkan kasus ini ke kepolisian,” kata pria yang akrab disapa Yedho.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan Ditres PPA-PPO Polda NTB sangat profesional. Tim memasukkan laporan tanggal 15 September lalu. ”Tanggal 16 (September) pelaku ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan langsung ditahan. Polda NTB sangat mengatensi kasus ini,” kata dia.

Peristiwa tersebut awalnya terjadi dua pekan lalu. Saat itu, korban sedang merayakan ulang tahunnya di wilayah Kuta Mandalika. Usai perayaan tersebut korban dibawa ke pinggir pantai oleh pelaku berinisial BI alias S. “Di situlah korban mendapatkan tindakan yang tidak senonoh,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, psikologis korban sangat tertekan. Karena itu, tim Batua Law Office yang beranggotakan Bayu Mahardika dan Lalu Hendra Arizal Idrus bersama Aliansi Perempuan NTB melakukan pendampingan. ”Atas dasar itulah kami melaporkan kasus itu ke Polda NTB,” jelasnya.

Dirres PPA-PPO Kombes Pol Ni Made Pujawati mengatakan, pengungkapan itu merupakan wujud konsistensi dan keseriusan Polda NTB dalam memberantas seluruh tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual. Langkah itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah NTB. ”Kami cepat menindaklanjuti laporan itu bagian dari pelayanan yang kami lakukan. Terlebih lagi, tindakan itu dilakukan di kawasan wisata,” kata Pujawati.

Ke depan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan NTB Solution Centre itu untuk mewujudkan kawasan wisata NTB jauh dari tindakan pelecehan dan kekerasan seksual. ”Kami juga berterima kasih kepada lembaga yang telah membantu kami untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya. 

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
ntb solution center pemerkosaan wna inggris polda ntb Mandalika Lombok