Dugaan Pesta Narkoba di Kelab Malam Mataram, Tiga Orang Jadi Tersangka, 15 Direhab, Dua Bebas

Jelo J • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:07 WIB
Sejumlah terduga pelaku yang diduga pesta narkoba di tempat hiburan malam diborgol saat diamankan tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (17/9).
Sejumlah terduga pelaku yang diduga pesta narkoba di tempat hiburan malam diborgol saat diamankan tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (17/9). 

LombokPost-Sebanyak 20 orang telah diamankan tim Satresn4rkoba Polresta Mataram saat pesta narkoba di salah satu kelab malam, Kamis (17/9) lalu. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Tiga orang sudah kami tetapkan tersangka. Sisanya menjalani rehabilitasi," kata PS Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Mataram Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro, Minggu (27/9). 

Tiga orang tersangka berinisial T, FB, dan NT. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. "Kedudukannya sebagai pengedar," jelasnya. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, tiga tersangka berperan menyediakan narkoba jenis inex. Dia menjual ke pengunjung di tempat hiburan malam. "Tiga orang tersangka itu sudah kita tahan," bebernya. 

Baca Juga: Diduga Pesta Narkoba, Polisi Gerebek Kelab Malam di Mataram, 20 Orang Diamankan

Mereka dijerat berdasarkan pasal 609 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto pasal 112 dan atau pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Sedangkan, 17 orang yang turut diamankan  tidak memiliki peran mengedarkan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 15 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedangkan, dua orang dinyatakan negatif. "Kalau dua orang yang negatif sudah kita bebaskan," ujarnya. 

Sementara, 15 orang yang dinyatakan positif sudah menjalani proses rehabilitasi di BNN Kota Mataram. "Kami tidak temukan barang bukti. Sesuai dengan pasal 235 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP minimal penyidik mengantongi dua alat bukti untuk menjerat orang sebagai tersangka," bebernya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memburu jaringan atau sumber pasokan barang haram.  "Kami juga  melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti elektronik maupun barang bukti lainnya yang ditemukan di lapangan," tutup Binawan. (arl/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
tempat hiburan malam Polresta Mataram pesta narkoba kelab malam Mataram