LombokPost-Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barakat Wannafahat, Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng) diatensi Polda NTB.
Ditres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) mengawal kasus yang ditangani Polresta Loteng.
"Kami tetap atensi penanganan kasusnya. Setiap perkembangan penanganan perkara kami pantau," kata Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati, Senin (28/9).
Baca Juga: Tersenyum Berbalut Sorban Putih, Abah Kooperatif Jawab 52 Pertanyaan Penyidik Satreskrim
Langkah awal yang akan dilakukan yakni berkoordinasi dengan penyidik Polresta Loteng. Koordinasi tersebut untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara dan perkembangan penyelidikannya. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," kata dia.
Pujawati mengaku, belum melihat berkas perkaranya karena penyelidik masih bekerja. "Biar dulu berproses. Masih periksa saksi-saksi," jelasnya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Loteng nanti akan disimpulkan melalui gelar perkara. Apakah kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap sidik atau tidak. "Nanti kita lihat, tunggu saja prosesnya," kata dia.
Saat gelar perkara, pihaknya tetap akan dilibatkan. Apakah sudah memenuhi unsur atau tidak, semua akan disimpulkan berdasarkan hasil gelar perkara. "Nanti kita sampaikan kalau ada perkembangan. Biarkan penyidik bekerja dulu," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan, mantan pimpinan Ponpes Abul Barakat Wannafahat Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah diperiksa penyelidik, kemarin (28/9). "Semua akan diperiksa dulu," kata Puja.
Kasus itu mencuat setelah salah seorang alumni ponpes mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Abah.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan, total yang melapor ke LPA sebanyak 16 orang. "Terakhir kami terima laporan dari terduga korban pada Minggu (27/9) malam. Jadi, total yang sudah melapor sebanyak 16 orang," kata Joko.
Dari belasan korban, sudah ada beberapa orang yang sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Loteng. "Kami dampingi mereka saat diperiksa penyidik," jelasnya. (arl/r5)
Editor : Jelo J