Dalam kasus, eks pimpinan Ponpes Abul Barakat H Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah AIS diduga telah mencabuli belasan santri. Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Abah AIS sebagai saksi terlapor.
Saat proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa belasan saksi, mulai dari korban dan terlapor serta istrinya. "Total sudah ada 12 saksi yang diperiksa," ujarnya.
Kini penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memperkuat alat bukti lain. Tentunya, nanti akan kembali memeriksa sejumlah saksi. "Termasuk juga saksi ahli," jelasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Abah Siapkan Bukti dan Saksi Bantahan
Berdasarkan catatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, ada 17 santri yang menjadi korban. Rata-rata para korban merupakan alumni Ponpes.
Saat disinggung mengenai jumlah korban, Lalu Brata tidak mengetahui pasti. "Nanti itu penyidik yang tahu," kata dia.
Polisi juga berencana memeriksa ahli psikolog dalam proses penanganan perkara. “Kita terus berproses. Nanti juga akan meminta keterangan dari psikologi,” katanya.
Brata memastikan proses penyidikan masih berjalan. Keterangan dari para saksi, termasuk korban, akan menjadi bagian dari pendalaman sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sebelumnya, Abah AIS membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santri. Dalam keterangan persnya, dia menyatakan laporan itu merupakan fitnah. (arl/r5)
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post