LombokPost - Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman kesehatan serius setelah tercatat sebagai negara dengan kasus campak tertinggi kedua di dunia.
Fenomena ini kembali menjadi sorotan tajam setelah kasus meninggalnya seorang anak berusia satu tahun, Aminatu Zahra, yang mengalami komplikasi kejang dan radang otak akibat tidak mendapatkan imunisasi.
Data Kasus yang Mengkhawatirkan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan lonjakan kasus yang signifikan akibat penurunan angka imunisasi dalam beberapa tahun terakhir.
Tahun 2025: Tercatat 63.769 kasus dengan 116 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 16 provinsi.
Tahun 2026 (Hingga Februari): Sudah menyentuh 8.810 kasus dengan 12 KLB di 6 provinsi.
Profil Korban: Sebanyak 68 persen kasus terjadi pada bayi di bawah satu tahun yang mayoritas belum mendapatkan imunisasi.
Lebih dari Sekadar Ruam Merah
Dokter umum dr. Samuel Josafat Olam, MPH, menekankan bahwa campak adalah penyakit yang sangat menular. Satu orang terinfeksi dapat menularkan virus ke 12-18 orang di sekitarnya melalui udara maupun percikan ludah.
"Campak bukan sekadar bintik merah. Pada anak yang tidak diimunisasi, campak bisa menyebabkan kematian atau kecacatan akibat radang paru (pneumonia), diare berat, hingga radang otak (ensefalitis)," tegas dr. Samuel.
Gejala yang Harus Diwaspadai Orang Tua
Masa inkubasi virus ini rata-rata 10 hari. Bunda perlu segera membawa si kecil ke dokter jika muncul tanda-tanda berikut.
Demam tinggi (bisa mencapai 40°C). Batuk, pilek, dan mata merah (konjungtivitis). Ruam merah yang muncul sekitar hari ke-18 setelah terpapar.
Langkah Pencegahan Utama
Kemenkes mengimbau orang tua untuk memastikan anak mendapatkan imunisasi Campak Rubella (MR) secara lengkap pada jadwal berikut.
Usia 9 Bulan (Dosis pertama). Usia 18 Bulan (Dosis lanjutan). Kelas 1 SD (Program BIAS).
Selain vaksinasi, penerapan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan penggunaan masker saat anak sakit sangat penting untuk memutus rantai penularan.
Editor : Akbar Sirinawa