LombokPost- Krisis air bersih NTB masih menjadi tantangan serius setiap musim kemarau. Di sejumlah wilayah di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, masyarakat masih bergantung pada distribusi air menggunakan mobil tangki sebagai solusi darurat.
Menurut akademisi Unram Prof Diswandi, krisis air bersih NTB membutuhkan solusi permanen. Sebab tekanan terhadap sumber daya air di NTB terus meningkat akibat alih fungsi lahan di kawasan tangkapan air, berkurangnya tutupan vegetasi, kerusakan kawasan sekitar mata air, sedimentasi embung, eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, hingga pesatnya perkembangan kawasan permukiman dan pariwisata.
“Di sisi lain, pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi membuat kebutuhan air bersih terus bertambah setiap tahun,” bebernya.
Baca Juga: Upaya Memutus Rantai Krisis Air di Lombok Tengah, Dari Pipanisasi Desa hingga Penghijauan Hulu
Kondisi tersebut menyebabkan krisis air bersih NTB tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan distribusi air menggunakan mobil tangki ketika musim kemarau tiba. Salah satu solusi yang dinilai paling potensial adalah mengoptimalkan Bendungan Meninting. Menurut Prof Diswandi, bendungan tersebut memiliki kapasitas penyediaan air baku sekitar 150 liter per detik atau hampir 13 juta liter per hari.
“Potensi tersebut dapat menjadi tulang punggung penyediaan air bersih di Pulau Lombok apabila diintegrasikan dengan sistem penyediaan air minum regional,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan bendungan tidak otomatis membuat air mengalir hingga ke rumah-rumah warga. Air baku tetap membutuhkan bangunan intake, instalasi pengolahan air, jaringan pipa transmisi, reservoir, jaringan distribusi, sambungan rumah, dukungan pembiayaan, serta kelembagaan operator yang profesional agar pelayanan air bersih berjalan optimal.
Baca Juga: Desa Wisata Jangan Hanya Kejar Status dan Ikut Tren, Masyarakat Harus Jadi Pemain Utama
Selain memperkuat infrastruktur, Prof Diswandi juga mendorong pemerintah daerah mewajibkan penerapan panen air hujan (rainwater harvesting) dan pembangunan sumur resapan pada setiap pembangunan baru, terutama hotel, kawasan perumahan, gedung pemerintahan, sekolah, rumah sakit, hingga pusat perdagangan.
“Pemerintah daerah dapat memasukkan kewajiban fasilitas pemanenan air hujan dan sumur resapan ke dalam persyaratan bangunan baru, terutama hotel, perumahan, gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit, dan pusat perdagangan," ujarnya.
Menurutnya, konservasi daerah tangkapan air harus menjadi prioritas utama dalam mengatasi krisis air bersih NTB. Upaya tersebut mencakup perlindungan kawasan hulu, pengendalian alih fungsi lahan, rehabilitasi mata air, pengembangan agroforestri, hingga pemberian insentif kepada masyarakat yang menjaga kawasan resapan air.
Baca Juga: Pesona Kampung, Magnet Baru Pariwisata: Ubah Pola Pikir Warga Desa
Ia juga mengusulkan agar skema Payment for Environmental Services (PES) atau pembayaran jasa lingkungan kembali diterapkan. Melalui mekanisme tersebut, perusahaan air minum, sektor industri, pelaku pariwisata, hingga pengguna air di wilayah hilir dapat berkontribusi pada dana konservasi yang dikelola secara transparan untuk mendukung masyarakat penjaga hutan dan mata air di kawasan hulu.
“Dulu ini pernah dilakukan di Lombok Barat tahun 2009-2017, namun berhenti karena kewenangan pengelolaan hutan bergeser dari kabupaten ke provinsi sehingga perda jasa lingkungan Lombok Barat tidak bisa dipakai," jelasnya.
Sebagai pelengkap solusi, teknologi desalinasi atau pengolahan air laut dan air payau juga dinilai layak dikembangkan, terutama di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir yang tidak memiliki sumber air tawar memadai.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Lombok Post