Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kerap Kurang Setor Sebanyak 81 Juru Parkir Diberi Surat Peringatan

Miq Ade • Kamis, 14 September 2023 | 08:53 WIB
 

Seorang jukir asyik melihat ponselnya, sementara petugas menarik lengannya masuk ke bus untuk didata di kantor Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Seorang jukir asyik melihat ponselnya, sementara petugas menarik lengannya masuk ke bus untuk didata di kantor Dinas Perhubungan Kota Mataram.

LombokPost-Puluhan Juru Parkir (Jukir) di kawasan Cakranegara ditertibkan. Tidak hanya diingatkan segera melunasi tunggakan setoran retribusi parkir, tetapi juga diberikan Surat Peringatan 1 atau SP1.  

"Tadi banyak sekali. Hampir, semua jukir kami tertibkan, kami berikan SP1, karena kekurangan setor," kata Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Arif Rahman pada Lombok Post, Selasa (12/8).

Jumlah kekurangan setor beragam. Mulai berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Ada di satu kawasan total kurang setor sampai 10 juta," ungkapnya.

Jumlah jukir yang mendapat SP1 juga banyak. Nantinya bila tetap ngeyel, akan ada mekanisme teguran lanjutan hingga punishment. 

"Surat SP1 untuk 81 Jukir sudah kami berikan pada 55-60 orang. Sementara sisanya belum kami temukan di lokasi. Tapi kami minta pada korlap dan tim membantu penyerahan surat pada sore hari ke jukir-jukir itu," terangnya. 

Sementara itu di pasar Karang Lelede, para jukir dan korlap yang sebelumnya menunggak bayar setoran, mengatakan telah bersiap bayar. "Ternyata sudah siap bayar kekurangan cicilan, hanya masalah komunikasi saja," jelasnya. 

Berikutnya sejumlah Jukir liar turut diamankan. Mereka dibawa ke dishub untuk dimintai keterangan dan didata. "(Yang dibawa itu) untuk didata," jelasnya. 

Selain memberikan SP1 dan menertibkan sejumlah Jukir liar, tim penertiban menyita sejumlah rompi yang digunakan jukir. Penyitaan itu dilakukan karena itu bukan rompi resmi jukir. 

Arif Rahman mengatakan, dishub telah mengatur warna rompi jukir di setiap kecamatan berbeda-beda. Hal ini memudahkan identifikasi terhadap jukir liar dan resmi. 

"Misalnya kecamatan Cakra warnanya kuning. Jadi di enam kecamatan ini rompi jukirnya berbeda-beda. Sehingga akan mudah menandai mana yang liar dan resmi," paparnya. 

Sementara itu, Taen, salah satu jukir liar di kawasan Sayang-sayang pasrah saat rompi oranye yang digunakannya disita petugas. Ia pun ikut ke kantor dishub untuk selanjutnya dimintai keterangan dan didata. 

"Ya ikut saja," katanya enteng, mengulum senyum, mengikuti tarikan tangan petugas yang membawanya ke arah truk. (zad)

 
Editor : Rury Anjas Andita
#Juru Parkir #Dishub Kota Mataram #jukir #Mataram #surat peringatan