Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Anggap Nilai C Pemkot Mataram Sebagai "Pukulan Keras"

Miq Ade • Rabu, 25 Oktober 2023 | 21:07 WIB
Abd Rahman
Abd Rahman

LombokPost-Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Kota Mataram pada tahun 2022 mendapat kategori C dengan opini ‘Kualitas Sedang’. Nilai ini diperoleh setelah Ombudsman melakukan observasi pada 7 unit layanan dalam rentang waktu Agustus-November 2022.

Dua unit layanan dengan skor terendah adalah Puskesmas Karang Pule dengan nilai 45.01. Berikutnya Puskesmas Ampenan dengan nilai 59.06.

“Kok bisa rendah begitu?” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rahman dengan nada heran, pada Lombok Post Selasa (24/10).

Pencapaian itu serupa anomali di tengah ibu kota provinsi NTB ini berulang kali membanggakan sejumlah prestasinya. “Ini pukulan keras,” ungkap politisi Gerindra ini, kecewa. 

Rahman membandingkan dengan  predikat 10 besar Most Livable City Index (MLCI) atau Kota Layak Huni dari Ikatan Ahli Perencana (IAP) pada waktu penilaian tahun 2022 yang didapat Kota Mataram. “Kok bisa dapat kota layak huni, kalau ternyata 7 unit layanan kita yang dinilai skor akhirnya C?” ungkapnya masygul.

Baginya predikat itu semestinya beriringan dengan skor pelayanan publik. “Kalaupun indikator penilaian berbeda saya kira nilai akhirnya tidak terlalu jauh berbeda lah, kalau memang dinilai secara objektif,” paparnya.

Oleh karenanya, Rahman mendorong agar ada perbaikan fundamental pada unit layanan dengan penilaian rendah. Khususnya pada dua puskesmas yang mendapat skor terlalu rendah. “Ini menjadi catatan kita, agar pemerintah memperbaiki sektor pelayanan kesehatan khususnya di dua puskesmas itu,” tekannya.

Penilaian itu menjadi cerminan kenyataan pelayanan publik di sektor kesehatan, rupanya tidak sebaik dan sehebat yang digembar-gemborkan. “Apalagi puskesmas ini identik dengan pelayanan dasar yang menyangkut masyarakat kelas bawah kita,” cetusnya.

Rahman mendorong dilakukan perbaikan fundamental. Antara lain, mengusulkan membangun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memimpin perbaikan layanan di semua puskesmas. “Dengan begitu perbaikan bisa dilakukan dan lebih terkendali,” ucapnya.

Sementara itu, rencana penilaian mandiri yang akan dilakukan Sekda terhadap semua OPD boleh saja untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian tahun berikutnya. Hanya saja, Rahman mengingatkan penilaian mandiri itu, bukan untuk mengesampingkan penilaian Ombudsman. 

“Seperti halnya BPK yang diberi wewenang oleh negara untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah, maka Ombudsman adalah lembaga negara yang diberi wewenang pengawasan terhadap pelayanan publik pemerintah,” paparnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram itu meminta Sekda memperjelas penekanannya terhadap penilaian mandiri. Sebagai penilaian yang dilakukan sebelum Ombudsman kembali turun melakukan observasi.

“Jangan penilaian mandiri sebagai menilai diri sendiri dan tidak mau dinilai oleh institusi yang diberi kewenangan. Sebab, walaupun menggunakan indikator yang sama dengan Ombudsman tetap ada konflik of interest dalam penilaian. Jadi kita tetap butuh lembaga yang independen menilai diri kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan berkomitmen memperbaiki opini di masa penilaian berikutnya. Antara lain dengan meminta semua kepala OPD sungguh-sungguh melakukan perbaikan pelayanan.

“Kita sudah minta standar penilaian, betul-betul diperhatikan dan dipenuhi agar pelayanan publik kita ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain menekankan tentang standar penilaian, Alwan juga telah meminta semua OPD menyalin indikator penilaian. “Tujuannya adalah untuk kita melakukan penilaian secara mandiri,” paparnya.

Indikator itu telah diminta pada Ombudsman. Selanjutnya, disebar pada semua OPD.

Alwan mengatakan 7 unit layanan yang dijadikan sampel penilaian pada tahun 2022 bisa saja berubah pada tahun 2023 nanti. “Sehingga kita berharap, begitu Ombudsman turun melakukan penilaian kembali, semua OPD kita siap. Mau yang mana pun dijadikan sebagai sampel,” paparnya.

Indikator penilaian itu dipersilakan untuk dijadikan guidence dalam melakukan perbaikan. Pada akhirnya diharapkan mengubah skors dan opini penilaian akhir.

“Tidak hanya yang dijadikan sampel kemarin, tapi kami sebar juga ke OPD lain yang kira-kira membutuhkan penilaian mandiri itu,” tegasnya. (zad)

Editor : Redaksi Lombok Post
#ombudsman #skor #puskemas #DPRD #penilaian #rahman #Kesehatan #Mataram #blud #Gerindra #Alwan Basri