Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Komisi 1 DPRD Telusuri Penyebab Pemkot Mataram Dapat Nilai C dari Ombudsman

Miq Ade • Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:04 WIB

SERIUS: Rapat dengar pendapat komisi 1 dengan BKPSDM, Rabu (25/10).
SERIUS: Rapat dengar pendapat komisi 1 dengan BKPSDM, Rabu (25/10).
LombokPost--Pelayanan Publik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendapat nilai C.

Penilaian ini diberikan Ombudsman setelah mengobservasi tujuh unit layanan yang menjadi sampel penilaian pada tahun 2022.

Gedung Lingkar Selatan (Baca: DPRD Kota Mataram) bereaksi atas hasil minor itu.

“Kami ingin menjadikan persoalan itu, pintu masuk perbaikan tata kelola pemerintahan kota,” kata Ketua Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ismul Hidayat, kemarin (26/10).

Ismul mengatakan, pihaknya telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram untuk mengurai persoalan ini.

Ia berkeyakinan, nilai C pelayanan publik itu, tidak lepas dari adanya persoalan di sektor Sumber Daya Manusia (SDM) lingkup Pemkot Mataram.

“Kita menyoroti langsung tentang kompetensi dan sumber daya ASN kita,” imbuhnya.

Sektor ini menjadi bidikan langsung untuk mengurai tata kelola pelayanan publik, karena  disesuaikan dengan komitmen pemerintah.

“Di mana salah satu program besar pasangan HARUM (Mohan-Mujib) ini kan peningkatan Sumber Daya Manusia,” papar pria yang juga ketua DPC PKS Kota Mataram ini.

Hasilnya, kata Ismul, dari keterangan BKPSDM ternyata masih banyak pejabat kota yang belum mengikuti program Diklat Kepemimpinan (Diklatpim).

“Salah satu barometer kita untuk menilai secara objektif kemampuan SDM yang kita miliki adalah melalui Diklatpim,” paparnya.

Ia kemudian merinci untuk pejabat eselon 2 atau jabatan setara kepala dinas, terdapat 16 di antaranya belum Diklatpim. “Dari (total) 30 kepala dinas,” ujarnya.

Belum lagi di bawahnya seperti eselon 3 terdapat sekitar 60 pejabat belum mengikuti program peningkatan kompetensi taktikal kepemimpinan itu.

“Disusul eselon 4 yang jumlahnya seratusan hanya dialokasikan 1 kelas atau sekitar 20-25 orang,” paparnya.

Oleh karenanya Ismul memandang, masuk akal, kota seperti kesulitan melakukan pengembangan inovasi pelayanan publik. Pejabatnya belum di upgrade dari sisi taktikal kepemimpinan untuk membuat banyak inovasi dalam pelayanan publik.

“Kita perlu mendorong kebijakan anggaran, agar memberikan perhatian terhadap Diklatpim ini,” tegasnya.

Ismul mengatakan, sebagus apapun program dirancang, bila SDM yang dipunya tidak mampu mengeksekusi dengan baik, maka hasilnya tidak akan optimal.

“Kita perlu ASN yang memiliki kompetensi dan sumber daya yang tidak tidur,” cetusnya.

Pada konteks yang lebih luas, kompetensi dan taktikal kepemimpinan diperlukan untuk melakukan pergeseran jabatan.

“Mencari orang yang tepat di posisi yang tepat, tidak seperti sekarang akhirnya prosesnya terkesan lama (dibiarkan kosong),” paparnya.

Ismul lantas menyentil program ‘bersolek’ fisik yang begitu gencar dan besar-besaran. Tetapi terkesan berulang dan tidak berdampak terhadap perubahan fundamental wajah ibu kota.

“Kami di komisi 1 memandang anggaran di kota ini sangat banyak, jangan dihabiskan buat menata jalan dan pedestrian saja. Kursi jalan itu terlalu banyak. Anggaran seharusnya untuk upgrade SDM kita,” ulasnya.

Secara umum, Ismul mengatakan keberpihakan anggaran pada aspek SDM masih sangat rendah. Berbanding terbalik dengan anggaran jor-joran penataan infrastruktur yang hasilnya belum memperlihatkan perubahan signifikan.

“Memang biaya peningkatan SDM mahal, tapi sebanding untuk peningkatan kualitas pelayanan publik kita juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM  Baiq Hasnayati dalam rapat menyampaikan alasan normatif Diklatpim tidak bisa dilakukan dalam jumlah besar.

“Kami lakukan secara bertahap, agar tidak mengganggu pekerjaan mereka juga,” katanya. (zad/r3)

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Kota Mataram #ombudsman #DPRD #Ismul Hidayat #pelayanan publik