LombokPost--Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) terus berupa ditingkatkan. Sejumlah langkah ditempuh, mendorong masyarakat aktif mengurusnya.
Salah satunya yakni, wacana tahun depan KIA sebagai salah satu syarat pendaftaran anak sekolah. “Sebelumnya kan syarat daftar di sekolah dengan menyertakan akta kelahiran, kita berharap bisa menyusul dengan kepemilikan KIA,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Amran M Amin, Jumat (17/11).
KIA sebagai salah satu syarat yang disertakan dalam pendaftaran ini telah dibicarakan dengan dinas pendidikan (disdik). Tadinya sempat ada rencana mulai menerapkan pada penerimaan siswa didik tahun 2023 ini.
“Tapi banyak pertimbangan yang akhirnya membuat kami memutuskan menunda, salah satunya jangan sampai ada kegaduhan karena kurang sosialisasi (persyaratan oleh sekolah),” terangnya.
Ke depan sosialiasi syarat KIA akan digencarkan oleh sekolah-sekolah di Kota Mataram. Dengan harapan, wali murid yang akan mendaftarkan anak didiknya bisa melengkapi syarat sebelum pendaftaran.
Persentase penggunaan KIA di Kota Mataram mencapai 70 persen. Jumlah ini jauh melampaui target nasional yakni 40 persen.
Kendala yang dihadapi pada 30 persen anak yang belum mengurus lebih pada kesadaran orang tua. Amran mengatakan, harus diakui di samping sebagian besar tingkat literasi warga tinggi, namun masih ada warga yang mendasari administrasi kependudukan pada kebutuhan. “Ada warga kita yang masih tradisional melihat kebutuhan, mengurus kalau sudah dianggap sangat perlu dan mendesak,” ujarnya.
Oleh karenanya, rencana kerja sama dengan disdik diharapkan meningkatkan lagi jumlah anak kita yang pegang KIA. “Di samping kita juga telah membangun kerja sama dengan 12 perusahaan yang siap memberikan potongan harga bagi anak-anak yang memiliki KIA,” terangnya. (zad)
Editor : Hidayatul Wathoni