Pemerintah Kota Mataram sudah menyiapkan lahan seluas satu hectare di wilayah Gegutu, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang.
Keberadaan lahan ini nantinya tidak ansih untuk pemakaman. Tetapi juga diharapkan dapat menjadi tambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Bagaimana agar lahan pemakaman juga menjadi ruang publik atau RTH,” kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
Saat ini, Pemkot Mataram tengah berupaya memenuhi kekurangan RTH. Karenanya lahan pemakaman didorong mengadopsi konsep hijau.
Konsep ini menekankan pemakaman hanya menggunakan rumput manila dan batu nisan.
“Sudah ada payung hukumnya,” tekannya.
Pemakaman menggunakan penutup rumput hijau ini juga memudahkan penerapan pemakaman sistem tumpang. Memakamkan beberapa jenazah dalam satu petak makam yang sama.
Sistem ini memungkinkan dilakukan bagi jenazah yang memiliki hubungan keluarga dengan yang telah dimakamkan sebelumnya di petak makam tersebut.
“Tergantung dari kesepakatan keluarga sehingga dapat digunakan lagi,” paparnya.
Pemkot juga tengah berupaya untuk menghilangkan kesan pemakaman sebagai tempat menyeramkan.
Langkah menjadikan pemakaman sebagai tempat yang asri dan indah ini selaras dengan keinginan Pemkot menjadikan pemakaman sebagai kawasan RTH.
Selain membuat lahan pemakaman yang hijau oleh rumput manila, pemkot akan menambahkan lampu penerangan.
“Ada penerangan, ada rumput yang hijau, jadi bagus,” paparnya.
Selain lahan pemakaman yang tertata bagus, akan dibangun juga pos jaga.
Hal ini untuk mempermudah pengawasan dan pengurusan pemakaman.
“Ini akan diterapkan di TPU yang dikelola oleh Pemkot. Kalau yang di perkampungan itu nanti tergantung dari awik-awik masyarakat setempat,” katanya. (zad/r3)
Editor : Marthadi