LombokPost--Selama bulan suci Ramadan jam kerja Pemerintah Kota Mataram berubah. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pelayanan berjalan dan pegawai Pemkot tetap dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khidmat.
Perubahan waktu jam kerja ini ditekankan tidak menurunkan semangat pelayanan pada warga masyarakat. Terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Seperti dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, rumah sakit, dan puskesmas agar pelayanan tetap dijaga selama Ramadan,” tekan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, kemarin (11/3).
Mohan menekankan agar pelayanan terbaik diberikan pada warga masyarakat. Ibadah dan tugas pekerjaan dapat berjalan beriringan selama bulan suci Ramadan.
“Tetap disiplin dan jaga integritas selama bekerja,” tekannya.
Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Mataram Nomor: 000.8.3/502/Setda/III/2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah untuk perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja pada hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja mulai 08.00–15.45 Wita. Khusus pada hari Jumat jam kerja pukul 08.00–11.30 Wita. Sedangkan waktu istirahat diatur jam 12.00–12.30 Wita.
Sementara bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja diatur dari Senin sampai Kamis jam kerja mulai dari pukul 08.00–14.00 Wita. Hari Jumat pukul 08.00–11.00 Wita dan hari Sabtu pukul 08.00–13.30 Wita.
Hari kerja pertama di bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 11.00 Wita. Dalam aturan tersebut tertulis, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam selama seminggu.
Selain jam kerja, pakaian ASN juga diatur, agar tetap menggunakan atribut lainnya. Apel setiap hari Senin ditiadakan, termasuk apel pagi dan sore di masing-masing OPD ditiadakan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram Amran M Amin menegaskan komitmen pihaknya memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat. “Sesuai dengan arahan dan instruksi pak wali pelayanan akan kami berikan selama bulan Ramadan,” katanya. (zad)
Editor : Rury Anjas Andita