LombokPost-Saat cuaca buruk beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota Mataram sangat aktif mengampanyekan layanan kedaruratan “call center 112”. Layanan yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu adalah hotline bagi warga untuk mengakses layanan pemerintah dengan cepat.
Namun saat Lombok Post mencoba mengecek layanan tersebut dengan mengontak nomor telepon 112 yang terdengar diujung telepon justru jaringan sibuk. Sesaat kemudian terdengar pemberitahuan bahwa nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.
“Nomor yang Anda tuju tidak dapat dihubungi. Mohon periksa kembali nomor tujuan Anda,”
Pemberitahuan dalam dua bahasa – Indonesia dan Inggris – menjelaskan nomor sudah tidak aktif lagi. Padahal dalam setiap flyer dan pemberitahuan yang disampaikan Pemerintah Kota Mataram selalu menyertakan nomor layanan kedaruratan tersebut.
Anggota DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron, mengkritik kampanye layanan yang dilakukan pemerintah. “Coba cek nomor itu, tidak bisa dihubungi,” ucapnya kecewa.
Layanan 112 seperti prank atau lelucon. Masyarakat akan kebingungan saat menghubungi karena tidak bisa tersambung.
“Dalam keadaan panik, warga ingatnya kampanye nomor 112, tetapi tidak bisa dihubungi, bagaimana kalau warga dalam keadaan benar-benar darurat dan menyangkut keselamatan jiwa mereka?” cetusnya.
Ia khawatir akan timbul kesan pemerintah tidak serius dengan layanan kedaruratan. Kampanyekan nomor tertentu tetapi tidak bisa dihubungi.
“Makanya dari dulu saya minta layanan 112 itu dicabut saja. Buat apa kalau saat kedaruratan seperti saat ini tidak bisa melayani,” sesal politisi muda PAN ini.
Kerugian juga bertambah dengan anggaran yang digelontorkan untuk biaya operasionalnya. Kampanye yang dilakukan pemerintah tidak ada manfaatnya, justru kerugian.
“Itu anggaran setiap tahun ratusan juta untuk operasionalnya. Daripada daerah rugi cabut saja,” sesalnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa membenarkan layanan hotline 112 mengalami gangguan. “Iya betul, sedang ada trouble,” ucapnya.
Suwandi mengungkapkan, gangguan call center 112 bukan karena pemerintah tidak merawatnya. Melainkan pihak ketiga yang mengelola penyediaan layanan tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Itu nama pihak ketiganya PT Jasnita,” jelasnya.
Ia menilai pelayanan yang diberikan rekanan itu tidak sesuai harapan. “Tidak memuaskan,” ungkapnya kecewa.
Ia mencatat, layanan 112 beberapa kali mengalami masalah. Terbaru saat cuaca buruk yang melanda Kota Mataram sekitar sepekan belakangan ini.
“Sejak cuaca buruk ini (gangguan), tapi sebelum-sebelumnya juga sering (gangguan),” sesalnya.
Gangguan jaringan justru saat layanan tersebut dibutuhkan. “Tidak menarik,” cetusnya.
Program ini berjalan sejak tahun 2018. Saat itu pemerintah pusat menginginkan adanya layanan tunggal hotline bagi masyarakat untuk memudahkan akses layanan pemerintah.
Keberadaan 112 diharapkan meringkas atau menyederhanakan banyaknya layanan call instansi pemerintah. “Tetapi yang terjadi semua instansi punya layanan hotline masing-masing, polisi, pemadam, rumah sakit, PLN, semua punya masing-masing,” urainya.
Suwandi membenarkan ada anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk biaya operasional call center 112. “Sebelumnya memang biaya ditanggung pemerintah pusat sekitar satu tahun, kemudian selanjutnya dibebankan pada daerah. Biayanya sekitar Rp 200 juta,” ucapnya.
Suwandi mengisyaratkan call center 112 akan dicabut. Jika dalam evaluasi fungsi dan kegunaannya tidak sesuai dengan harapan. “Makanya, kita akan evaluasi,” pungkasnya. (zad/r3)
Editor : Akbar Sirinawa