LombokPost--Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya telah rampumg. Namun, belum dapat dioperasikan karena menunggu alat pengolahan.
Komisi 3 Bidang Infrastruktur DPRD Kota Mataram saat mengunjungi fasiltas pengolahan sampah modern pada Senin, 29 April 2024 telah mengecek kesiapan seluruh bangunan. “Seratus persen bangunan sudah rampung, tinggal alat-alatnya saja menunggu tiba,” kata Ketua Komisi 3 Bidang Infrastruktur DPRD Kota Mataram I Gede Wiska, Rabu (1/5).
Saat kunjungan itu, pihaknya juga memastikan kapan TPST efektif mulai beroperasi. “Kami mendapat jawaban, TPST akan mulai beroperasi pada akhir Mei ini,” terangnya.
Sebelum efektif diserahterimakan pada Pemkot Mataram -- status TPST saat ini masih milik Kementerian PUPR -- terlebih dahulu dilakukan uji coba. Tahapan uji coba akan dilakukan selama dua bulan.
“Akan diuji coba untuk pengolahan sampah organik dan anorganik,” terangnya.
Sampah organik diolah menjadi pakan maggot. Sedangkan anorganik selain pemilihan plastik, sebagian lagi untuk bahan dasar pembuatan paving block.
“Fasilitas ini menyerap sebanyak 35 orang untuk pengolahan dan pengoperasian mesin,” terangnya.
TPST Sandubaya diproyeksikan memproduksi sebanyak 6000 box pakan maggot. Sedangkan kapasitas sampah yang dapat diolah mencapai 46 ton/hari.
“Secara kapasitas memang belum mampu menangani total keseluruhan produksi sampah di kota mencapai sekitar 240 ton sampah/hari,” ucapnya.
Wiska menjelaskan dari total 46 ton sampah/hari, sebagian besar dapat diolah menjadi barang bermanfaat. “Residunya diperkirakan 10 persen, itu yang akan dibuang ke TPA Kebon Kongoq,” jelasnya.
Wiska mengatakan, Pemkot Mataram ingin TPST Sandubaya dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sebelum sampai ke tahap itu, pihaknya mengingatkan rencana itu harus dipersiapkan dengan matang
“Harus ditopang manajemen yang profesional,” ucapnya.
Manajemen itulah yang bertugas memastikan produksi berjalan dan merancang pemasaran produknya. “Kami masih meminta kejelasan perencanaan, produk TPST ini mau dibawa ke mana,” ujarnya.
Berikutnya perencanaan anggaran mendukung oprasional TPST. “Makanya kami meminta untuk diundang kembali untuk melihat perencanaan lebih detailnya,” ucapnya.
Rencana menjadikan TPST sebagai sumber pendapatan baru harus disesuaikan besarnya oprasional yang dikeluarkan. “Harus memikirkan biaya listrik, kemudian gaji karyawan,” tekannya.
Wiska mengingatkan, penetapan TPST sebagai sumber pendapatan harus diikuti kelancaran produksi. “Jangan sampai macet atau mangkrak, karena imbasnya pasti berdampak pada potensi pendapatan loss,” tekannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi mengatakan, pihaknya menganggarkan oprasional TPST sebesar Rp 2 miliar untuk satu tahun. “Penggunaan dana oprasional setelah serah terima dari kementerian,” ucapnya.
Segala masukan terkait pengelolaan profesional dari komisi 3 dicatat pihaknya. Selanjutnya, mengupayakan agar TPST memberikan pemasukan bagi daerah. “Biar bisa menjadi PAD,” tekannya.
Denny menjelaskan, fasilitas itu mulai diuji coba setelah peralatan penunjangnya tiba. “Kalau fisik seratus persen sudah selesai, tapi alat-alatnya belum tiba seperti gibrig, konveyor, pencetak batako, dan macam-macam alatnya yang lain,” pungkasnya. (zad/r3)
Editor : Hidayatul Wathoni