Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Persilakan ASN Ikut Pilkada, Sekda Kota Mataram Ingatkan Kewajiban Cuti

Galih Mega Putra S • Jumat, 7 Juni 2024 | 15:55 WIB
Lalu Alwan Basri. (HARLI/LOMBOK POST)
Lalu Alwan Basri. (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost-Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram dikabarkan bakal turut maju di Pilkada.

Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri menanggapi pejabat tersebut.

"Kalau maju, harus ajukan cuti dulu lah," kata Alwan.

Diketahui, dikabarkan pejabat Pemkot Mataram yang bakal mengikuti kontestasi Pilkada adalah Lalu Aria Dharma.

ASN yang menjabat Sekretaris DPRD Kota Mataram itu isunya akan tampil di kontestasi Pilkada Loteng.

Isunya, Miq Arya sudah mengambil berkas pendaftaran melalui PDI Perjuangan.

Namun, berkas tersebut belum dikembalikan.

Alwan belum mengetahui secara pasti isu tersebut.

"Tahunya dari media massa," ungkapnya.

Jika memang benar, Sekda menyarangkan untuk mengajukan cuti.

Tujuannya agar pejabat yang akrab disapa Miq Aria itu bisa lebih fokus menjalankan kerja politiknya.

Sehingga tidak mengganggu pekerjaan di instansi.

"Harus fokus kan bisa cuti," kata dia.

Miq Aria maju berkontestasi di Pilkada bukanlah menjadi persoalan.

Pada prinsipnya, Pemkot Mataram memberikan keleluasaan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk berikthiar.

"Kami tidak melarang pegawai untuk mencoba berkarir di dunia politik," ungkapnya.

Namun, ada etika memberitahukan kepada Pemkot Mataram. Supaya bisa disampaikan ke pejabat pembina pegawaian.

"Paling tidak ada kabar menyampaikan," ucapnya.

Sampai sejauh ini Miq Aria belum mengkomunikasikan akan maju ke Pilkada Loteng.

"Saya tidak tahu. Komunikasi belum ada," ungkapnya.

Secara aturan, tidak ada kewajiban bagi ASN untuk mundur saat mendaftar di Partai Politik. Mereka harus mundur dari ASN setelah ada penetapan pasangan calon kepala daerah.

"Nanti penetapannya kan dari KPU. Kalau ada penetapan calon wajib mundur. Sekarang prosesnya baru mendaftar ke partai," terang Sekda.

Tetapi alangkah baiknya Miq Aria harus cuti. Supaya lebih fokus turut berkontestasi.

"Semua jadi bisa berjalan. Birokrasi jalan, politiknya juga jalan," kata dia.

Jika memang ada pengajuannya nanti, Alwan memastikan akan langsung memproses.

"Kami harus memproses. Namanya juga pengajuan," kata dia.

Sementara itu, Miq Aria yang dikonfirmasi via telpon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (arl/r3)

Editor : Kimda Farida
#ASN #Mataram #pemkot