LombokPost-Anggota Komisi 3 DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron mengingatkan, pengecatan yang dilakukan pada bangunan tua di kawasan Kota Tua Ampenan dapat mengubah nilai historis bangunan.
Lebih dari itu, pengecatan berpotensi bertentangan dengan Perda mengenai Cagar Budaya yang telah disepakati antara Pemkot dan Dewan beberapa waktu lalu.
“Harusnya (bangunan tua itu masuk Objek Cagar Budaya),” kata Gufron pada Lombok Post, (7/6).
Ketua pansus Perda Cagar Budaya itu mengatakan, dalam perda terdapat ketentuan yang mengatur larangan mengubah konsep bangunan.
“Termasuk (larangan mengubah) warna,” imbuhnya.
Hal itu dinilai dapat menghilangkan orisinalitas bangunan.
Pengubahan warna, akan berdampak pada nilai historis bangunan.
Hanya saja, Gufron belum dapat memastikan apakah bangunan tua di Ampenan yang dicat ulang tersebut masuk dalam Objek Cagar Budaya.
“Klasifikasi cagar budaya dalam perda itu ada Objek Cagar Budaya (OCB) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB),” ucapnya.
Pemkot sendiri telah merilis 17 OCB yang ada di Kota Mataram.
“Salah satu yang masuk (OCB) itu adalah pantai Ampenan. Harusnya (bangunan tua) itu juga masuk karena salah satu syaratnya, bangunan berusia 50 tahun ke atas,” ucapnya.
Ditanya mengapa dewan tidak mengingatkan dari awal, adanya potensi ketidaksesuaian dengan Perda terkait proses pengecatan, Gufron beralibi dinas teknis tak pernah membangun koordinasi.
“Bagaimana kami mau beri masukan, rencana penataan ini saja kami tahunya lewat (pemberitaan) media,” sesalnya.
Ia menilai, ada kesan pemkot jalan sendiri terhadap setiap kebijakan penataan yang dilakukan.
Termasuk dalam hal ini pengecatan bangunan tua dengan warna hijau giok tersebut.
Ia mengatakan, dirinya bahkan tidak tahu penataan seperti apa yang akan dilakukan pemkot di kawasan bersejarah itu.
“Apakah akan mengubah struktur yang ada, kami tidak pernah diinfokan oleh dinas PUPR,” sesalnya.
Politisi PAN itu mengatakan, tidak adanya komunikasi oleh dinas teknis seperti mengulang periode kepala dinas sebelumnya.
“Ini seperti mengulang, apa yang jadi persoalan kita sebelum ada pergantian kepala dinas,” keluhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning, mengatakan pengecatan bangunan di kawasan kota tua Ampenan sudah mulai berjalan.
“Progresnya sudah mencapai 11 persen,” terangnya. (zad/r3)
Editor : Kimda Farida