Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Distan Mataram: Daging Hewan Kurban yang Sakit Jangan Dibagi

Galih Mega Putra S • Kamis, 13 Juni 2024 | 10:36 WIB
PASTIKAN HEWAN SEHAT: Petugas Dinas Pertanian mengecek kondisi hewan kurban di salah satu pengepul di wilayah Mataram, kemarin (12/6).(HARLI/LOMBOK POST)
PASTIKAN HEWAN SEHAT: Petugas Dinas Pertanian mengecek kondisi hewan kurban di salah satu pengepul di wilayah Mataram, kemarin (12/6).(HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost-Dinas Pertanian (Distan) terus mengawasi kesehatan hewan kurban yang dijual di wilayah Kota Mataram.

Tidak hanya mengecek kesehatannya, tetapi pemantauan hewan kurban dilakukan hingga proses penyalurannya ke masyarakat.

Saat pemotongan hewan pun, tim kesehatan akan turun mengecek kesehatan hewan kurban.

”Kita cek kondisi ginjal dan limpa-nya. Jika nanti ditemukan ada penyakit, kita minta untuk tidak dibagikan ke masyarakat,” kata Kabid Peternakan Distan Kota Mataram H Baiq Raihul Jannah.

Untuk pemantauan pemotongan hewan, Distan sudah mencatat dan mendata lokasinya. Total ada ratusan titik tempat pemotongan hewan.

Untuk mengantisipasi adanya hewan kurban sakit yang dibagi, pihaknya sudah turun sejak dua pekan lalu. Memberikan sosialisasi kepada para pengepul atau penjual hewan kurban di wilayah Mataram.

”Kita minta mereka tidak membeli hewan kurban yang sakit,” tegasnya.

Semua hewan yang dijual pengepul harus diperiksa. Mereka bisa menjual hewan kurban tersebut harus mengantongi surat keterangan sehat dari Distan.

”Kalau tidak punya keterangan sehat hewan tidak boleh mereka jual,” ujarnya.

Masyarakat juga harus memahami kondisi itu. Agar sama-sama saling menjaga kesehatan.

”Itu sebagai langkah antisipatif kita. Memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi,” ujarnya.

Jika masyarakat bertransaksi harus melihat surat keterangan sehat hewan yang dikeluarkan Distan Kota Mataram.

Dengan begitu, pengepul juga tidak akan berani  menjual hewan tanpa surat keterangan tersebut.

“Kalau pengepul tidak berani mengambil hewan kurban dari peternak dalam kondisi sakit. Pasti mereka rugi. Disitulah kita harus sama-sama saling memahami, agar masyarakat aman penjual juga aman,” tegasnya.

Raihul mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan kesehatan hewan, ditemukan ada seekor sapi yang dipastikan menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Itu ditemukan dokter hewan I Nyoman Sugiharta Putra,” terangnya.

Tetapi, temuan itu bukanlah sapi yang dijual di pengepul. Melainkan temuan hewan penderita PMK itu dikandang peternak.

“Kalau yang dijual pada pengepul dipastikan sehat semua,” bebernya.

Dari pengecekan diprediksi sapi tersebut terkena PMK sudah seminggu. Tetapi, masih layak dikonsumsi.

”Kita akan lihat perkembangannya. Sapi yang terkena PMK itu sudah dipisahkan,” pungkasnya.

Pengepul hewan kurban Sahdi mengaku, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk mengecek kesehatan.

Dia mempersilakan petugas mengecek kesehatan hewan yang dijualnya.

”Bagus kalau ada surat keterangan sehat. Jadi, kami juga bisa tenang berjualan. Tidak ada komplain dari masyarakat,” kata Sahdi.

Pihaknya juga sebelum membeli dari peternak, sudah memastikan hewan kurbannya sudah sehat.

Dipastikan juga usia hewan untuk dijadikan kurban sesuai syariatnya.

”Kalau usia hewan yang saya jual sudah layak untuk dikurbankan,” pungkasnya. (arl/r3)

Editor : Marthadi
#kurban #hewan #Kesehatan #Mataram #distan