Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Waspadai Joki Pantarlih saat KPU Validasi Data!

Galih Mega Putra S • Jumat, 14 Juni 2024 | 12:15 WIB
BUKA PENDAFTARAN: Komisioner KPU Kota Mataram Muslih Syuaib saat memantau pemasangan spanduk pendaftaran Pantarlih oleh KPU Kota Mataram, kemarin (13/6). (ZAD/LOMBOK POST )
BUKA PENDAFTARAN: Komisioner KPU Kota Mataram Muslih Syuaib saat memantau pemasangan spanduk pendaftaran Pantarlih oleh KPU Kota Mataram, kemarin (13/6). (ZAD/LOMBOK POST )

LombokPost-Praktik joki Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), seringkali muncul saat KPU melakukan validasi data.

Praktik joki ini digambarkan sebagai tidak turunnya oknum petugas Pantarlih ke rumah-rumah warga untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Namun, mereka menyusun data pemilih dengan membayar orang lain lagi.

Bahkan ada yang sekadar menelepon, hingga menebak-nebak jumlah keluarga yang didata.

Komisoner KPU Kota Mataram Muslih Syuaib tak menampik kerap muncul oknum joki Pantarlih. “Itu yang kami waspadai betul,” ucapnya, Kamis (13/6).

Anggota KPU Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini mengatakan, praktek joki Pantarlih sangat dilarang.

Hal ini dapat berdampak pada akurasi dan validasi data yang disusun. 

“Kami memang sering dapat laporan seperti itu, ada yang terpilih sebagai petugas Pantarlih, tetapi tidak menjalankan tugasnya,” sesalnya.

Modus oknum joki pantarlih seperti yang disampaikan bekerja dari rumah.

“Tidak langsung turun ke lokasi,” ucapnya.

Akibatnya, data yang disusun tidak akurat. Verifikasi Daftar Penduduk Potensial Memilih Pemilihan (DP4) tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang kami khawatirkan, tentu kalau ada dalam DP4 pemilih yang sudah meninggal dianggap masih hidup,” ucapnya.

Atau sebaliknya ada warga yang masih hidup ditulis meninggal.

Kejadian semacam ini, kata Muslih kerap menjadi persoalan ketika pihak Bawaslu menjadikan itu sebagai temuan data yang disusun tidak sesuai fakta lapangan.

Saat ini pihaknya masih menunggu seperti apa petunjuk teknis (juknis) coklit oleh Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024.

“Tapi melihat teknis Pantarlih di Pemilu 2024, kalau ada yang dinyatakan meninggal, maka petugas Pantarlih harus foto di dekat batu nisan yang dinyatakan meninggal,” tuturnya.

Hal itu dilakukan, apabila surat kematian tidak pernah diurus oleh keluarga di kelurahan setempat.

“Jadi batu nisan itu sebagai bukti, nama orang yang termuat di DP4, memang sudah meninggal dunia,” ucapnya.

Muslih mewanti-wanti, agar petugas Pantarlih bekerja dengan jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Jangan telpon atau mengira-ngira dari rumah,” tegasnya.

Apakah foto di dekat kuburan ini malah berlaku di Coklit Pilkada Serentak 2024?

Muslih mengatakan belum dapat memastikan. Acap kali teknis verifikasi data berubah dalam setiap kali perhelatan pemilihan.

“Saya sampaikan teknis coklit saat pemilu 2024 sebagai contoh bahwa penghimpunan data harus dapat dipertanggungjawabkan. Jadi kami mengantisipasi betul hal ini agar tidak jadi temuan Bawaslu,” ucapnya.

Sementara itu, proses rekrutmen Pantarlih secara resmi telah dimulai.

“Kami akan merekrut 1157 petugas Pantarlih,” ucapnya.

Jumlah ini disesuaikan dengan ketentuan, TPS yang pemilihnya di atas 400 orang dapat merekrut dua orang Pantarlih. “Hanya tiga TPS (dari total 580 TPS se Kota Mataram) yang petugas pantarlihnya satu orang,” ucapnya.

Ribuan petugas pantarlih itu bertugas memvalidasi 322.809 orang yang masuk dalam DP4.

Sementara itu, jadwal pengumuman rekrutmen Pantarlih berlangsung dari tanggal 13-17 Juni 2024.

“Untuk penerimaan pendaftaran dari tanggal 13-19 Juni 2024,” ucapnya.

Penelitian Administrasi dari tanggal 14-20 Juni 2024; Pengumuman Hasil Seleksi 21-23 Juni 2024; Penetapan Nama Hasil Seleksi 23 Juni 2024; Pelantikan 24 Juni 2024.

“Sedangkan masa kerja Pantarlih dari tanggal 24 Juni-25 Juli 2024,” pungkasnya. (zad/r3)

Editor : Kimda Farida
#joki #KPU