LombokPost-Masalah menggelayuti gedung Kerasipan dan Perpusatakaan (Arpus) Kota Mataram.
Gedung megah di kawasan lingkar selatan itu menyisakan persoalan dalam pembangunanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar yang berpotensi jadi kerugian negara/daerah mencapai Rp 184,62 juta.
Temuan ini setelah BPK melakukan audit terhadap proses pengerjaan menyeluruh gedung tersebut.
Kepala Dinas Arpus Kota Mataram Jemmy Nelwan, tak menampik temuan tersebut.
Ia mengatakan, pihak pelaksana bersedia untuk mengembalikan kelebihan bayar dimaksud ke kas negara.
“Sudah disetujui oleh Pelaksana dan sudah disetor ke Kas Negara, dicicil sampai agustus 2024,” ucapnya, Kamis (20/6).
Secara prinsip, Jemmy mengatakan pengerjaan terhadap gedung megah tersebut telah melalui prosedur yang ditentukan.
“Semua dikerjakan sesuai dengan rencana. (Tapi) yang terpenting pelakasanaannya sudah oke,” tekannya.
Sebagai gambaran, gedung Arpus lingkar selatan di kontrak awal sebesar Rp 8,85 miliar.
Namun nilai kontrak mengalami adendum atau CCO menjadi Rp 9,74 miliar.
BPK menemukan sejumlah persoalan kelebihan bayar di sejumlah uraian pekerjaan.
Meliputi pengerjaan tanah dan pasir, pengerjaan struktur (lantai 1 dan 2), pengerjaan arsitektur (lantai 1 dan 2), dan pengerjaan me & plumbing.
Pembayaran terhadap megaproyek ini dilakukan dalam bentuk uang muka dan termin.
Uang muka Rp 1,77 miliar; termin I Rp 442,88 juta; kekurangan termin I Rp 1,55 miliar; termin II Rp 1,99 miliar; termin II Rp 1,21 miliar; kekurangan termin III Rp 782,95 juta; termin IV Rp 1,50 miliar, dan termin V Rp 481,17 juta.
Atas temuan BPK itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rahman turut menyoroti.
Ia berharap, anggaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai muncul persoalan hukum,” katanya.
Dalam konteks DAK, pusat tentu akan mengevaluasi pengerjaan yang dilakukan oleh daerah.
“Ya kalau memang ada temuan kelebihan bayar, segera kembalikan ke kas negara,” harapnya.
Yang paling penting, dana pusat jangan tereksekusi dengan banyak persoalan. Apalagi sampai akhirnya dana transfer kembali lagi.
“Susah payah anggaran itu diupayakan ke daerah, begitu diarahkan malah banyak yang kembali (karena tidak tereksekusi). Hal seperti itu jangan sampai terjadi,” ujarnya. (zad/r3)
Editor : Kimda Farida