Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belum Setor Tunggakan Retribusi Parkir, Dishub Kota Mataram Pecat 37 Jukir Nakal

Galih Mega Putra S • Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:55 WIB
HARUS TETAP BAYAR RETRIBUSI YA: Seorang juru parkir memantau situasi kendaraan di lokasi parkir Pasar Cakranegara, beberapa waktu lalu.(HARLI/LOMBOK POST)
HARUS TETAP BAYAR RETRIBUSI YA: Seorang juru parkir memantau situasi kendaraan di lokasi parkir Pasar Cakranegara, beberapa waktu lalu.(HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost-Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengambil langkah tegas terhadap juru parkir (Jukir) nakal dengan memecat mereka.

“Total ada sebanyak 37 jukir nakal yang dikeluarkan,” tegas Kadishub Kota Mataram Zulkarwin.

Seluruh jukir tersebut sudah dipanggil secara patut untuk menyetorkan tunggakan retribusinya.

Namun, tidak kooperatif.

”Prosedur sudah kita jalankan. Kalau tidak kooperatif pecat saja langsung,” tegasnya.

Lalu bagaimana dengan retribusi yang tidak disetorkan? Retribusi itu harus bisa diambil. Memungkin bisa diambil melalui jukir pengganti.

”Kalau mau mengganti nama jukir harus membayar tunggakan sebelumnya,” kata dia.

Sebab, retribusi yang belum disetorkan itu tetap tercatat. Jika tiba-tiba dihapuskan tanpa melalui prosedur malah bisa menjadi temuan.

”Itu yang kita hindari,” ujar mantan Camat Selaparang itu.

Proses rekrutmen jukir dan tempat titik parkir baru harus mendaftar resmi. Supaya bisa terdaftar pada aplikasi Si Jukir.

”Nanti kan ada pengawas lapangan yang melakukan uji petik di lapangan,” kata dia.

Untuk melakukan uji petik menghitung potensi retribusi pada salah satu titik parkir tertentu, Dishub menggandeng mahasiswa Universitas Mataram (Unram).

Proses uji petik pun sedang berjalan.

”Kita masih tunggu hasil uji petik di sejumlah titik parkir,” terangnya.

Khusus untuk pengawasan, Dishub menambah anggota Korlap. Awalnya 15 orang kini menjadi 21 orang. ”Hasilnya cukup efektif,” klaimnya.

Muncul peningkatan pendapatan retribusi dari bulan Mei dan April. Total retribusi yang bisa disetor mencapai pada dua bulan itu mencapai Rp 162 juta.

”Itu membuktikan perlu penambahan Korlap lagi jika memang memberikan dampak positif,” ujarnya.

Jumlah korlap yang diturunkan berbanding terbalik dengan capaian hingga bulan Juni.

Tercatat, hingga akhir semester pertama capaiannya hanya 25,5 persen.

Seharusnya, target mencapai 50 persen. Zulkarwin mengklaim, rendahnya capaian tersebut dikarenakan banyak hari libur.

”Jadi, toko banyak yang tutup,” ungkapnya.

Dia masih optimis target tersebut bisa tercapai. Hingga akhir tahun paling tidak sudah mencapai 90-an persen.

”Kita akan terus evaluasi. Jika memang perlu penambahan korlap di lapangan, kita akan tambah. Demi memaksimalkan penarikan retribusi parkir,” pungkasnya. (arl/r3) 

Editor : Kimda Farida
#Mataram #Dishub