Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggaran Perbaikan Hanya Rp 100 Juta, Pengecatan Kota Tua Ampenan Terkendala Sponsor

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 3 Juli 2024 | 10:25 WIB
BELUM BERUBAH: Bangunan Kota Tua Ampenan di jalan Pabean masih memperlihatkan warna aslinya.  (ZAD/LOMBOK POST)
BELUM BERUBAH: Bangunan Kota Tua Ampenan di jalan Pabean masih memperlihatkan warna aslinya. (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost-Wajah kawasan Kota Tua Ampenan yang akan diubah cat belum terlihat hasilnya.

Belum ada satu bangunan yang dicat menyeluruh menggunakan warna hijau giok.

Penelusuran di jalan Pabean misalnya, bangunan tua belum ada perubahan warna. Tidak terlihat juga pekerja melakukan pengecatan.

Tetapi beberapa bangunan seperti telah diolesi pelamir tembok.

Namun tidak merata.

“Belum (dicat), karena masih menunggu kesiapan sponsor,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning saat ditanya mengapa belum terlihat ada perubahan warna cat di kawasan Kota Tua Ampenan, Selasa (2/7).

Seperti disampaikan di awal, pengecetan akan dilakukan pihak ketiga.

Namun, rupanya pemkot mengisyaratkan masih ada kendala pada ketersediaan cat oleh sponsor.

Lale mengatakan, pengerjaan sebelum pengecatan yang menjadi tugas PUPR sudah hampir selesai.

“Kalau dari kami untuk perbaikan dan servis (bangunan yang rusak) sudah hampir rampung,” ucapnya.

Lale juga meluruskan besaran anggaran servis dan perbaikan.

“Bukan Rp 500 juta tapi Rp 100 juta,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan total anggaran perbaikan yang dibutuhkan mencapai Rp 850 juta. Rinciannya Rp 550 juta untuk pengecatan.

Sedangkan Rp 300 juta untuk pembuatan bola beton pinggir jalan atau bollard.

Lale mengatakan, apa yang menjadi tugas pihaknya telah hampir rampung.

Pengerjaan di kawasan kota tua yang telah dikerjakan meliputi sejumlah item.

“Perbaikan tembok, kanopi, kusen, beton struktur, dan lain-lain yang berkaitan dengan fasade bangunan dan ongkos tukang untuk pengecatan,” ucapnya.

Pengecatan mencakup 104 bangunan tua. Rinciannya yakni Jalan Saleh Sungkar di sisi Barat 12 Unit; Jalan Saleh Sungkar di sisi Timur 9 unit; Jalan Pabean di sisi Utara 45 unit; dan jalan Pabean di sisi Selatan 38 unit.

Namun seperti dikemukakan di atas, belum terlihat adanya pengerjaan pengecatan. Sisi depan bangunan tampak seperti biasa saja.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron mengingatkan kembali langkah pengecatan ulang, tidak sampai mengubah bentuk dasar bangunan tua.

“Ingat kita sudah punya perda yang mengatur mengenai Cagar Budaya,” tekannya.

Dalam perda itu diatur langkah-langkah perlindungan dan konseverasi warisan budaya.

“Intinya jangan sampai mengubah orisinalitas Cagar Budaya,” tekan Ketua Pansus Perda Cagar Budaya ini. (zad/r3)

 

Editor : Kimda Farida
#kota tua #Ampenan