LombokPost-Kafe tuak menjamur di Mataram. Seiring dengan itu, pemandu lagu makin ramai.
Bukan hanya dari Kota Mataram saja. Tetapi, juga dari berbagai kota, baik dari luar maupun dalam NTB.
Bahkan, ada beberapa pemandu lagu yang masih berstatus sebagai pelajar.
Melihat fenomena itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram turun menginvestigasi.
”Kalau pelajar dari Kota Mataram ada yang kita temukan,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi.
Selain itu, ada pelajar dari wilayah Lombok Barat (Lobar), Lombok Timur (Lotim), dan Lombok Tengah (Loteng).
Dijumpai juga anak dibawah umur yang tidak berstatus sebagai pelajar bekerja sebagai pemandu lagu.
”Usianya 15-16 tahun. Saya sempat ngobrol dengan mereka sebagai bahan uji petik lapangan,” jelasnya.
Rata-rata mereka terjun menjadi pemandu lagu untuk memenuhi kebutuhan yang mengikuti trend rekan-rekannya.
Misalnya, harus memiliki handphone, membeli skincare, dan fashion.
”Mereka tidak bisa memenuhi gaya modis teman-temannya. Sehingga mencari cara mendapatkan uang dengan cara bekerja sebagai pemandu lagu,” ungkapnya.
Mereka juga mengikuti trend ala belanja online. Ketika sudah setiap bulan mendapatkan tagihan, mereka tidak bisa membayar.
”Persoalan-persoalan itu yang menjadi akar masalah mereka sehingga bekerja menjadi pemandu lagu,” terangnya.
Mereka memang tidak dikontrak untuk bekerja di kafe. Tetapi, diajak temannya untuk menemani minum alkohol para tamu.
”Mereka bisa mendapatkan uang dari tips dan pembelian minuman,” bebernya.
Misalnya, per bir yang dijual harga Rp 70 ribu, mereka bisa mendapatkan untung Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu.
Jika minum tujuh botol bir, bisa mendapatkan uang Rp 70 ribu per sekali menemani.
”Ditambah nanti mereka mendapatkan tips dari tamu. Mereka dibayar hitungan waktu. Per jam dihitung pembayaran Rp 50 ribu. Kalau duduk tiga jam bisa mendapatkan Rp 150 ribu per sekali menemani tamu,” kata Joko membeberkan hasil investigasinya.
Dari data yang sudah dihimpun, tim dari LPA mendatangi rumah pelajar yang menjadi pemandu lagu. Memberikan penjelasan kepada pihak keluarga atas tindakan anaknya.
”Tujuannya kita lakukan itu agar keluarganya mengetahui. Itu sebagai langkah preventif,” kata dia.
Dari keterangan orang tuanya, mereka keluar rumah dengan alasan bekerja atau bermain ke tempat rekannya.
Artinya, orang tua pun tidak mengetahui apa yang dikerjakan anaknya di luar.
”Kalau seperti ini kan pengawasan orang tua yang lemah,” ungkapnya.
Dari kesimpulan hasil investigasi itulah LPA mendorong penguatan lingkungan keluarga.
Tentunya dengan melibatkan lurah, kepala lingkungan, hingga RT.
”Penguatan keluarga ini sangat penting. Jangan sampai anaknya terjerumus ke dunia seperti itu,” harapnya.
Mereka masih memiliki masa depan. Jangan sampai putus sekolah.
“Itu yang perlu kita selamatkan,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pihaknya sudah intens melakukan razia ke kafe tuak.
Ditemukan ada beberapa pemandu lagu yang masih di bawah umur.
”Modusnya mereka tidak dipekerjakan kafe. Tetapi, datang sendiri. Diundang tamunya atau diajak temannya,” kata Yogi.
Mereka yang berada di bawah umur sudah dibina. Orang tuanya dipanggil dan diberikan surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan serupa.
”Kita kembalikan ke orang tua supaya dibina,” ujarnya.
Dari sekian operasi razia yang dilakukan, terhitung ada belasan pemandu lagu yang masih dibawah umur.
Tidak hanya di Kota Mataram, tetapi juga di wilayah Lobar.
“Wilayah hukum kami ada di wilayah Narmada, Lingsar, dan Gunungsari,” pungkasnya. (arl/r3)
Editor : Kimda Farida