LombokPost-Virus Judi Online (Judol) semakin mengerikan.
Tidak hanya menjangkiti orang dewasa. Namun penyakit masyarakat itu juga sudah menyasar anak-anak dan remaja.
Hal itu diungkap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
“Memang laporan secara langsung soal judi online tidak ada ke kita. Namun ketika menangani kasus sejumlah anak, misalnya kasus pencurian, kami menemukan salah satu faktor penyebabnya adalah judi online,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi pada Lombok Post, Jumat (12/7).
Joko menuturkan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kasus anak bermain judol di Kota Mataram cukup banyak ditemukan.
Memang laporan langsung dari orang tua pada LPA tentang anaknya bermain judol tidak ditemukan.
Namun kasus tersebut mencuat setelah mendalami alasan sejumlah anak yang berkasus.
LPA Kota Mataram mencatat kasus judi online pada anak berawal dari kecanduan anak pada game online. Permainan seperti judi slot online kemudian diakses dari berbagai sumber yang muncul ketika bermain game online.
Kata Joko, dalam hal inilah pengawasan penggunaan gawai pada anak sangat diperlukan.
“Anak khususnya laki-laki, kasus yang kami temui kalau tidak narkoba, minuman keras, ya judi online. Dan ketika anak sudah terpapar salah satunya, hal itu akan memicu tindak pidana lainnya,” terang Joko.
Dari kasus tersebut, LPA Kota Mataram memberi catatan penting tentang lemahnya pengawasan penggunaan gawai pada anak.
Itulah mengapa ia mendorong regulasi pelarangan anak membawa gawai ke sekolah.
“Yang perlu dipikirkan adalah soal pengawasan pengunaan gawai. Anak-anak semestinya tidak dizinkan untuk membawa gawai ke sekolah. Itu salah satu hal yang bisa dilakukan untuk dapat mengawasi penggunaan gawai pada anak,” jelasnya.
Hal itu bisa dilakukan dengan surat edaran Pemda. Semestinya kebutuhan gawai untuk pendidikan bisa difasilitasi oleh lembaga sekolah.
Sebab cukup banyak ditemukan kasus penyalahgunaan gawai di sekolah. Joko menyebut salah satu yang sempat terjadi berupa perekaman video mesum di sekolah.
Waktu istirahat semestinya diisi oleh anak dengan bermain dan berinteraksi dengan teman-temannya. Bukan kemudian suntuk memainkan gawai. Di waktu-waktu seperti itulah anak jauh dari pengawasan penggunaan gawai.
Jika sekolah melarang anak membawa gawai ke sekolah, maka penggunaan gawai dilakukan hanya di rumah.
“Dan disinilah kita menekankan pentingnya kesadaran orang tua untuk mengawasi anaknya dalam menggunakan gadget,” tegas Joko. (tih/r3)
Editor : Kimda Farida