Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dibangun Untuk Pemukiman, Lahan Produktif di Mataram Terus Berkurang

Galih Mega Putra S • Kamis, 18 Juli 2024 | 18:28 WIB
LAHAN PRODUKTIF BERKURANG: Sejumlah rumah berjejer di kawasan selatan Kota Mataram, beberapa waktu lalu. Pembangunan rumah mengancam lahan produktif. (IVAN/LOMBOK POST)
LAHAN PRODUKTIF BERKURANG: Sejumlah rumah berjejer di kawasan selatan Kota Mataram, beberapa waktu lalu. Pembangunan rumah mengancam lahan produktif. (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah dievaluasi.

Dari evaluasi yang dilakukan, tanah produktif yang masuk dalam Ruang Terbuka Hijau dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) akan berkurang.

”Kalau berbicara LSD kita kan punya 509 hektare. Dari hasil evaluasi kita yang diusulkan menjadi 344 hektare,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning.

Berkurangnya jumlah lahan produktif tersebut dikarenakan faktor perkembangan masyarakat. Banyak lahan produktif yang dibangun.

“Itu dibangun untuk pemukiman. Mereka gunakan untuk dihuni,” ujarnya.

Pemkot Mataram tidak bisa memaksakan kehendak masyarakat.

Itu menyangkut kebutuhan.

”Tidak bisa kita melarang untuk tidak membangun sebab digunakan sendiri,” jelasnya.

Berbeda halnya jika digunakan untuk komersial. Tentu, pihak Pemkot Mataram akan menegur.

“Biasanya kalau komersial digunakan untuk pembangunan perumahan,” kata dia.

Itu memiliki dampak yang lebih besar terhadap fungsi lahan. Sehingga, perlu dilakukan atensi terhadap persoalan itu.

”Jangan sampai dampaknya terlalu besar,” kata dia.

Kebanyakan lahan yang masuk dalam LSD tersebut merupakan lahan milik pribadi atau perusahaan.

Sehingga, Pemkot Mataram tidak bisa mengatensi untuk harus tetap dijadikan sebagai lahan LSD.

”Kita hanya bisa memberikan teguran agar tidak membangun di kawasan LSD,” terangnya.

Untuk mempertahankan LSD perlu koordinasi dengan pihak lain. Dari hasil evaluasi di lapangan, banyak petani mengeluh.

”Mereka keluhkan pupuk mahal dan merugikan mereka,” kata Lale.

Sehingga, banyak para petani menjual ke orang lain atau perusahaan. Sebab, tidak memungkinkan mereka menggarap tanah sawah tersebut.

”Kita sama-sama harus hadir memberikan solusi terhadap para petani agar mereka tetap semangat menggarap sawah,” ujarnya.

Jika dijual ke orang lain atau perusahaan, tentu perlu dilakukan peralihan lahan. Hal itu juga yang mengakibatkan kawasan lahan beralih fungsi.

”Kita harus memberikan bantuan pupuk dan bibit. Kalau kita berikan bantuan tentu akan meringankan beban petani,” ujarnya.

Untuk proses pengusulan perubahan itu masih panjang. Perlu kajian lebih dalam.

“Kami belum bisa pastikan juga usulan perubahan RTRW tersebut bisa diterima,” ungkapnya. (arl/r3) 

Editor : Kimda Farida
#Lahan #rth #Mataram