LombokPost-Penerapan aturan larangan penggunaan kantong plastik di retail modern sudah diberlakukan.
Aturan tersebut sudah disepakati para pelaku usaha.
”Semua sudah disepakati. Kalau tidak mematuhi aturan bisa dikenakan sanksi,” tegas Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya.
Dalam menegakkan aturan itu, DLH menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
”Kita libatkan mereka (Satpol PP) karena sebagai penegak Perda,” jelasnya.
Satpol PP memiliki penyidik PNS yang langsung melakukan penindakan.
Jika masih ada yang menggunakan tas kresek atau kantong plastik langsung ditindak.
”Bila perlu kita sita kantong plastiknya. Ini sudah menjadi komitmen dan sudah disosialisasi sebelumnya,” ungkapnya.
Penindakan itu dilakukan sebagai bentuk menagih komitmen dari para pelaku usaha untuk mentaati aturan. Juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Mataram mengurangi sampah plastik.
”Sampah plastik cukup banyak. Hal itu sulit terurai,” ujarnya.
Walaupun saat ini Pemkot Mataram sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modern di Sandubaya, namun belum seluruhnya bisa diolah. Sehingga perlu dikurangi penggunaan tas kresek.
“Cara menguranginya, retail modern ini tidak boleh menyediakan kantong plastik,” tegasnya.
Mereka boleh menggunakan kantong untuk pelanggannya. Tetapi, tidak menggunakan plastik.
”Misalnya, menggunakan kantong kain atau yang lainnya,” ungkapnya.
Dia berharap, para pelaku usaha itu bisa mematuhi aturan tersebut. Sehingga, sampah plastik terus berkurang di Kota Mataram.
“Saya berharap komitmen para pelaku usaha tetap dipertahankan,” ungkapnya.
Vidi menjelaskan, pihaknya sudah turun melakukan survei ke beberapa retail modern di Mataram. Rata-rata mereka sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik.
“Seperti di Alfamart, Niaga, Toko Kue Melisa, dan Mirasa, dan retail lainnya sudah tidak menyediakan kantong plastik,” jelasnya.
Mereka menyediakan kantong berbayar. Sudah dipastikan kantong tersebut ramah lingkungan.
”Ada yang menyediakan kantong yang terbuat dari karbon. Semoga itu terus dipertahankan sesuai dengan komitmen para pelaku usaha itu,” harapnya. (arl/r3)
Editor : Kimda Farida