Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Persoalan Aset Pemkot Mataram Jadi Temuan BPK, Sekda Akui Ada Kendaraan Dinas yang Hilang

Galih Mega Putra S • Senin, 29 Juli 2024 | 12:05 WIB
MASIH DIDATA: Pegawai berdiri diantara mobil dinas milik Pemkot Mataram di Kantor Wali Kota Mataram, beberapa waktu lalu.(DOK LOMBOK POST)
MASIH DIDATA: Pegawai berdiri diantara mobil dinas milik Pemkot Mataram di Kantor Wali Kota Mataram, beberapa waktu lalu.(DOK LOMBOK POST)

LombokPost-Pemkot Mataram terus merapikan aset khusus Kendaraan Dinas (Randis).

Dari hasil evaluasi, randis tersebut ada yang hilang.

“Kita masih cari kalau yang hilang,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.

Persoalan aset berupa randis tersebut masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi BPK pun meminta Pemkot Mataram untuk merapikan aset tersebut.

”Ya, kita berkomitmen untuk menyelesaikannya. Sesuai arahan pak Wali Kota Mataram (H Mohan Roliskana),” tegasnya.

Berdasarkan temuan BPK tersebut ada sebanyak 124 randis yang harus dirapikan. Selain ada yang hilang, Randis tersebut masih digunakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak lagi diperpanjang kontraknya masih menggunakan Randis tersebut.

”Kami sudah meminta untuk dikembalikan. Lalu didata dan diinventaris kembali,” tegas Sekda.

Terkait dengan pencarian Randis yang hilang, belum melibatkan aparat penegak hukum (APH). Pemkot Mataram telah membentuk tim untuk meminta pengembalian. ”Kita masih lakukan upaya pendekatan ke pemegangnya. Masih meminta secara baik-baik dulu,” kata dia.

Alwan juga meminta kendaraan dinas yang berada di atas lima tahun ditargetkan untuk dilelang. Sehingga tidak tercatat dalam neraca aset.

“Supaya tidak jadi beban bagi daerah,” pintanya.

Randis yang jadi temuan tersebut ada yang masih belum diperpanjang pajak kendaraan bermotor-nya. Supaya tidak menjadi beban untuk dibayarkan, perlu dilakukan lelang.

"Beban pembayaran pajaknya harus tetap dibayarkan. Itu juga jadi beban daerah, sementara randis-nya tidak pernah digunakan,” ujarnya.

Tidak hanya persoalan randis yang harus diselesaikan. Ada juga penyelesaian aset tidak bergerak.

Salah satunya, persoalan pembebasan lahan di kawasan Monjok, di Jalan Udayana, dan jalan inspeksi di sepanjang aliran sungai yang sudah dilakukan tahun sebelumnya.

”Penyelesaian persoalan aset ini agak lama. Misalnya, kalau penyelesaian lahan harus dibuatkan dulu sporadiknya. Tidak bisa kita selesaikan seperti membalik telapak tangan,” kata dia.

Tidak bisa ditargetkan penyelesaiannya. Karena, harus melalui proses.

”Tidak bisa setahun dua tahun kita selesaikan. Tetapi, tim tetap bekerja di lapangan untuk menyelesaikan masalah aset ini,” tandasnya. (arl/r3)  

Editor : Kimda Farida
#Randis #Mataram