Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mayoritas Penghuni Rusunawa Ogah Bayar Sewa, Pihak Pengelola Siap Usir

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 29 Juli 2024 | 15:10 WIB
BERMASALAH: Tampak dari luar Rusunawa Bintaro yang notabene ditempati para nelayan Ampenan yang tergusur. (ZAD/LOMBOK POST )
BERMASALAH: Tampak dari luar Rusunawa Bintaro yang notabene ditempati para nelayan Ampenan yang tergusur. (ZAD/LOMBOK POST )

LombokPost-Masih banyak penghuni Rusunawa Bintaro yang belum bayar sewa kamar.

Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Rusunawa, Kota Mataram Lalu Sudana.

“Hanya sekitar 4-5 orang yang rutin membayar, selebihnya tidak bayar,” ungkapnya, kemarin (28/7).

Alasan para penyewa yang notabene nelayan tersebut belum bayar karena mengira penempatan mereka di rusunawa sebagai ganti rumah mereka yang tergusur.

“Banyak warga berasumsi ini sebagai ganti rumah mereka yang digusur,” tuturnya.

Jumlah kamar di Rusunawa yang disewakan saat ini sebanyak 43 kamar.

Artinya, puluhan penghuni masih menunggak bayar.

“Lebih banyak yang nggak mau bayar,” ucapnya.

Sebenarnya, sebelum ada perda nomor 1 tahun 2024 yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah para penghuni belum dikenakan sewa.

Namun terbitnya perda dimaksud, membuat pihaknya kini wajib menarik sewa dari para penghuni.

“Mau tidak mau, karena sudah ada aturan hukum, mereka kita minta bayar sesuai ketentuan,” tegasnya.

Terlebih, sewa rusunawa Bintaro sudah dimasukan dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di mana target empat rusunawa di Kota Mataram totalnya mencapai Rp 577 juta/tahun.

Empat rusunawa itu antara lain Bintaro, Montong Are, Mandalika, dan Selagalas.

“Realisasi kami saat ini sekitar Rp 200 juta. Di tiga rusunawa yang lain (Mandalika, Montong Are, dan Bintaro) sejauh ini sesuai target, kendalanya hanya di Bintaro karena alasan tadi,” ungkapnya.

Pria yang baru Februari 2024 lalu menduduki jabatan sebagai kepala UPTD Rusunawa ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pendekatan dalam upaya mendorong penyewa mau bayar.

Antara lain, secara rutin menyambangi penghuni dan menyampaikan tunggakan tagihan yang harus dibayar.

“Jumlah tunggakan yang belum mereka bayar kami sampaikan catatannya setiap bulan,” ucapnya.

Sudana menambahkan, koordinasi juga dibangun dengan Satpol PP untuk tujuan penegakkan perda.

Hal ini akan ditempuh jika dalam batas jangka tertentu, para penghuni tetap juga menolak membayar sewa.

“Kami masih koordinasi dengan pak kasat (politik PP), soal punishment. Mungkin kalau tetap saja tidak mau bayar, setelah dikasih peringatan SP1 dan seterusnya, kita akan keluarkan kalau tidak mau tertib,” tegasnya.

Ia kembali menekankan, persoalan kepatuhan bayar sewa hanya menyisakan penyewa di Bintaro. Sedangkan di rusunawa yang lain, penghuninya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sebagai gambaran rusunawa Bintaro tersedia 43 kamar; Selagalas 99 kamar, Montong Are 99 kamar; dan Mandalika 198 kamar.

“Masing-masing Rusunawa kami sisakan satu kamar sebagai ruang emergency. Kalau-kalau ada penghuni yang mengidap penyakit menular kami karantina di sana,” ucapnya. (zad/r3)

Editor : Kimda Farida
#Rusunawa #Mataram