Satpol PP Mataram Selidiki Penyebab Kerusakan Pot Bunga di by Pass BIL

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:30 WIB
DUH SAYANG: Pot bunga di median jalan By Pass BIL Kota Mataram hancur berantakan, kemarin (22/8). (ZAD/LOMBOK POST)
DUH SAYANG: Pot bunga di median jalan By Pass BIL Kota Mataram hancur berantakan, kemarin (22/8). (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost-Satpol PP Kota Mataram tengah menyelidiki penyebab kerusakan pot-pot bunga yang hancur berantakan di by pass BIL Kota Mataram.

Ada kemungkinan pot-pot bunga itu dirusak sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita menyayangkan (perusakan) dan akan mendalaminya,” kata Kasatpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi,(22/8).

Kasus pot bunga yang hancur sebenarnya bukan kali ini saja.

Sebelumnya, kerusakan beberapa kali terjadi dan diduga karena aksi vandalisme.

Namun, pemkot khususnya Dinas Lingkungan Hidup (LH) belum juga menyiapkan upaya pembuatan taman bunga yang lebih permanen.

Kasus ini terus berulang yang malah membuat kerusakan pada aset-aset daerah secara berulang.

Sementara itu, terkait kerusakan itu Irwan belum bisa menyimpulkan penyebabnya.

“Apakah sengaja atau tidak sengaja. Kita akan dalami dan cari informasi lebih lanjut,” ucapnya.

Proses penanganan tetap mengedepankan prosedur yang ada.

Saksi-saksi yang dapat memberikan keterangan akan dikumpulkan.

“Untuk selanjutnya ditangani sesuai ketentuan, jika ada unsur kesengajaan bisa diproses hukum,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron, memberi sindiran menohok soal pot bunga yang rusak berulang di by pass BIL Kota Mataram.

Tidak hanya mengkritik proyek-proyek ringkih itu, kritik juga diberikan pada Satpol PP.

“Pol PP harus patroli juga, keliling melakukan pengecekan,” ucapnya.

Antara pekerjaan dan jumlah personil tak luput kena dikritik. Jumlah yang banyak dianggap tidak proporsional dengan tugas melakukan pengawasan.

“Personilnya banyak sekali, jangan cuma jaga kantor wali kota saja,” cetusnya.

Tugas utama satpol pp adalah menegakkan perda, termasuk di dalamnya melindungi aset daerah.

“Selain itu menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (zad/r3)

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Satpol PP BIL