Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hosting Fee MotoGP Bikin Pusing Pemkot Mataram

Galih Mega Putra S • Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:43 WIB
BINGUNG SIAPKAN HOSTING FEE: Ribuan penonton menyaksikan aksi para pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, tahun lalu.(IVAN/LOMBOK POST)
BINGUNG SIAPKAN HOSTING FEE: Ribuan penonton menyaksikan aksi para pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, tahun lalu.(IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Hosting fee pelaksanaan MotoGP sudah tidak ditanggung pemerintah pusat.

Beban anggaran penyediaan untuk tuan rumah selaku penyelenggara dibebankan ke pemerintah daerah.

Termasuk Pemkot Mataram.

Hal itu sesuai dengan Surat dari Kemendagri. Kondisi itu membuat Pemkot Mataram yang juga bakal turut menanggung hosting fee tersebut harus memutar otak menyediakan anggaran.

”Ya, harus kami berpikir lagi untuk siapkan anggaran,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.

Kebutuhan hosting fee MotoGP yang harus disiapkan pihak tuan rumah sebesar 12 juta euro atau sekitar Rp 231,29 miliar.

Pembayarannya ditanggung Pemprov NTB dan kabupaten/kota di wilayah NTB.

”Itu kan nanti patungan. Kita perlu duduk bersama lagi nantinya,” kata dia.

Langkah itu untuk menentukan jumlah yang harus dikeluarkan masing-masing kabupaten/kota. “Nanti kan kita juga minta petunjuk dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Saat ini, APBD Perubahan sudah diketok. Sementara anggaran untuk pembayaran hosting fee MotoGP tidak masuk.

”Apakah bisa dialihkan dari anggaran program yang lain? Hal itu belum ditentukan,” kata dia.

Jika ada pengalihan anggaran tentu nantinya akan ada perubahan. Yang mengevaluasi APBD Perubahan juga adalah Pemprov NTB.

”Makanya nanti kita akan minta petunjuk juga,” ungkapnya.

Apakah memungkinkan bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT)? Alwan belum bisa menentukan.

”Sekarang kan belum ada petunjuk teknis terkait penggunaannya apakah boleh atau tidak,” jelasnya.

Jika ada petunjuknya, baru bisa dialihkan. Karena penggunaan dana BTT dapat digunakan untuk anggaran kebencanaan.

”Kami tidak mau nanti bermasalah dengan hukum,” terangnya.

Jumlah BTT yang dimiliki Pemkot Mataram Rp 7 miliar. Anggaran tersebut sama sekali belum digunakan.

”Masih utuh,” kata dia.

Jika memang ada petunjuk teknisnya petunjuk BTT dari Pemerintah Pusat, tentunya akan dijadikan sebagai rujukan.

Sehingga, tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

”Kalau ada petunjuk langsung dari pemerintah pusat langsung kita bayarkan untuk hosting fee itu,” tandasnya. (arl/r3) 

Editor : Kimda Farida
#MotoGP