LombokPost-Pengunjung langsung disambut suara riuh dari mesin aneka wahana bermain.
Ada bianglala, komidi putar, kuda putar, kora-kora atau ayunan perahu, anting-anting serta lompat trampolin.
Suara mesin berpadu dengan keceriaan anak-anak dan pengunjung dewasa yang bermain riang gembira.
Kemeriahan itu tersaji di night market yang bertempat di lapangan selatan GOR Turida Mataram, Kamis (3/10) malam.
Itu adalah hiburan pasar malam yang digelar warga Kecamatan Sandubaya.
"Ini inisiatif warga sendiri. Warga minta diadakan pasar malam untuk hiburan," kata Muhamamd Badrul, salah seorang panitia.
Pengunjungnya bukan hanya warga Sandubaya.
Tapi ada juga datang dari wilayah lain di Kota Mataram. Bahkan warga Bengkel hingga Labuapi, Lombok Barat berdatangan ke arena tersebut.
Selain menjadi hiburan, momen itu juga sekaligus mendongkrak pendapatan pelaku UMKM.
Bayangkan, satu wahana bermain mampu meraup pendapatan Rp 5 juta per malam dari penjualan tiket.
Sehingga jika ditotal dari enam wahana bermain, perputaran uang bisa sampai Rp 30 juta sampai Rp 40 juta per malam.
"Per tiket dijual Rp 10 ribu. Malam ini kami sudah jual 800 tiket," tutur Ikhwan petugas tiket wahana bianglala.
Bukan hanya wahana bermain. Perputaran ekonomi juga tercipta dari puluhan stan UMKM kuliner yang diisi dari warga sekitar.
Mereka pun meraup keuntungan cukup besar. Tampak para orang tua mengawasi anak-anaknya yang bermain sambil menikmati aneka makanan dan minuman ringan.
"Cukup ramai. Untungnya lumayan," tutur Khairunnisa, salah seorang pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram M.Ramadani mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan night market itu.
Sebab aktivitas tersebut menumbuhkan perekonomian warga. Khususnya para pelaku UMKM binaan pemkot.
"Setiap kegiatan ekonomi dari masyarakat pasti kami support. Termasuk memudahkan izin pelaksanaan," kata Ramadani.
Biasanya, papar dia, nilai transaksi kegiatan pasar malam cukup besar.
Sampai ratusan juta. Nah, agar keuntungan pedagang makin besar, Disperinkop UKM mendorong untuk memperpanjang waktu pelaksanaan hingga lebih dari seminggu.
"Karena makin lama (waktu kegiatan, Red) kan transaksi dan pendapatan UMKM makin banyak," ujarnya. (mar/r3)
Editor : Kimda Farida