LombokPost-Komisi I DPRD Kota Mataram menyoroti kasus kekerasan terhadap anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram dinilai masih melakukan pencegahan normatif.
DP3A dikritik karena turun tangan ketika ada kasus dan kurang memaksimalkan pencegahan.
“Ini yang masih kita anggap masih harus diperbaiki,” kata Anggota DPRD Kota Mataram Herman.
Di sisi lain banyak kasus yang tidak tertangani dengan baik dan harus ada langkah preventif untuk melakukan pencegahan. Dari data kasus kekerasan anak Januari sampai Oktober tahun ini terdapat 40 kasus.
“DP3A harus betul-betul ada langkah nyata, mengingat kita memiliki predikat kota layak anak,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini berharap ke depan agar OPD tidak menangani kasus secara normatif belaka. “Kami belum melihat ada langkah yang nyata untuk mengantisipasi munculnya kasus kekerasan terhadap anak ini,” tekannya.
Beberapa ancaman rentan pula memapar anak-anak di perkotaan. Antara lain, judi online.
“Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 80 ribu anak terpapar judi online, ini harus diamputasi dari daerah dan pencegahan secepat mungkin,” tekannya.
Ia mendorong dinas terkait mulai mengambil tindakan dan langkah nyata. Mencegah anak-anak terjerumus judi online dan juga mengalami kasus kekerasan anak.
“Jangan seperti kerja Damkar, tunggu kebakaran dulu baru bertindak, jangan begitu,” tekannya.
Ia menekankan, sangat minim dalam pencegahan kasus kekerasan anak. “Jangan lagi ada kasus kekerasan yang tinggi di tahun 2025,” tekannya.
Sekertaris Komisi I DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati memberi perhatian atas kasus kekerasan anak yang memprihatinkan. “Ada beberapa temuan LPA yang membutuhkan pendampingan dan telah dilaporkan ke DP3A, harus lebih responsif dan tanggap dan cepat dilakukan pendampingan terhadap korban,” ucapnya.
Kepala DP3A Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany menyebutkan, pihaknya berhasil menangani 77 kasus kekerasan anak dan perempuan di tahun 2023. Rinciannya 44 kasus kekerasan terhadap anak dan 33 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Sepanjang 2024 ini, ada 50 kasus rinciannya 40 kasus kekerasan terhadap anak dan 10 kasus kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.
Ia menambahkan penanganan itu merupakan koordinasi bersama dengan OPD lainya. “Antara lain dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Pihaknya terbuka pada masukan yang diberikan. “Ini jadi bahan perbaikan kami untuk melakukan pencegahan lebih baik lagi,” pungkasnya. (zad/r3)
Editor : Pujo Nugroho