LombokPost--Masyarakat disabilitas, lansia, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi sasaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram. untuk memberikan pelayanan maksimal.
Disdukcapil mengusulkan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
”Perekaman portabel itu kita usulkan pengadaan alatnya tahun 2025,” kata Sekdis Disdukcapil Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi.
Pada APBD 2025 Disdukcapil baru mengusulkan satu unit perekaman portabel. “Anggarannya Rp 105 juta,” bebernya.
Alat perekaman portabel tersebut akan digunakan di lapangan. Guna mempermudah jangkauan perekaman.
”Dengan alat itu, bisa masuk ke kampung-kampung dengan gang sempit,” ujarnya.
Perekaman portabel tersebut nantinya akan dilengkapi dengan kamera perekaman. Juga laptop sebagai alat bantu.
”Makanya laptop dan kameranya nanti akan digunakan baterai yang lebih tinggi. Agar bisa memberikan pelayanan optimal,” ungkapnya.
Saat ini, Disdukcapil hanya memiliki dua mobil alat perekaman. Kondisi itu tidak mennjangkau seluruh masyarakat.
”Kalau dengan alat yang kami usulkan ini, bisa menjangkau gang-gang kecil,” bebernya.
Mengingat, kondisi lingkungan di Kota Mataram itu terdapat banyak gang kecil.
Sehingga, kebutuhan perekaman portabel tersebut sangat dibutuhkan.
”Jadi, tidak ada lagi masyarakat Kota Mataram yang tidak memiliki E-KTP,” kata dia.
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Mataram, ada sebanyak 3.500 orang yang menjadi sasaran perekaman. Mulai dari usia yang memasuki 17 tahun, lansia, disabilitas, dan ODGJ.
”Tetapi, sekarang jumlah itu tersebut berkurang. Kini tinggal 1.200 yang belum perekaman,” bebernya.
Gunadi mengatakan, untuk proses perekamannya nanti akan dihubungkan dengan server yang ada di Disdukcapil. Jika datanya sudah masuk, percetakan dapat dikoordinasikan dengan pusat percetakan yang ada.
”Seperti, di Mall Pelayanan Publik dan kantor Disdukcapil. Setelah jadi, selanjutnya langsung didistribusikan ke warga,” ungkapnya.
Sementara itu, warga Karang Sukun Kota Mataram Yudi mendukung upaya Disdukcapil Kota Mataram melakukan perekaman E-KTP dengan sistem jemput bola.
Neneknya, sampai saat ini belum melakukan perekaman E-KTP.
”Dengan sistem itu, nenek yang masuk usia uzur bisa memiliki kartu identitas,” kata Yudi. (arl/r3)
Editor : Kimda Farida