Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mutasi Jabatan Kosong Masih Tersandera Aturan, Plt Dinilai Bisa Maksimalkan Pelayanan

nur cahaya • Minggu, 15 Desember 2024 | 17:30 WIB

 

Lalu Alwan Basri
Lalu Alwan Basri
 

LombokPost-Pemkot Mataram sudah lama berencana mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dikarenakan, banyak jabatan eselon II di Pemkot Mataram yang kosong.

Tetapi, rencananya itu harus tertunda. Sebab tersandera aturan.

”Aturannya kita tidak bisa mutasi selama enam bulan sebelum dan setelah Pilkada,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.

Sebenarnya, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sudah lama ingin merombak pejabat. Namun, harus taat aturan.

”Pak wali sangat taat asas. Kalau beliau mau sebenarnya bisa saja. Tetapi, harus menunggu dululah,” kata dia.

Yang ditunggu adalah persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Bisa saja kita jemput bola lagi agar bisa segera dilakukan mutasi. Tetapi, saat ini lebih fokus dulu mempersiapkan proses pembangunan ke depan,” ujarnya.

Pengajuan untuk melakukan mutasi sudah cukup lama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, sampai sekarang belum ada persetujuan. ”Kita juga masih menunggu ini,” kata dia.

Sekda mengakui, saat ini banyak jabatan yang kosong. Seperti, jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris DPRD Kota Mataram, Dinas Pertanian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Tambahannya per 1 Januari 2024 nanti Asisten III yang dijabat Hj Baiq Asnayati sudah purna tugas.

”Inisiatifnya, semua jabatan kosong itu kini diisi pelaksana tugas,” jelasnya.

Pelaksana tugas sudah ditunjuk di masing-masing jabatan yang kosong. Tujuannya agar proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap dijalankan maksimal.

“Kekosongan jabatan ini saya rasa belum mengganggu proses pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.

Alwan mengakui, masing-masing pelaksana tugas yang mengisi jabatan kosong perlu melakukan penyesuaian.

“Tetapi, saya rasa penyesuaiannya tidak terlalu lama,” kata dia.

Masing-masing OPD tetap diminta untuk bekerja maksimal. Terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

”Contohnya saja di Disdukcapil. Pelayanan tetap maksimal. Bahkan sekarang mereka akan melakukan pelayanan jemput bola ke lingkungan-lingkungan untuk melakukan perekaman,” tandasnya. (arl/r3)

Editor : Kimda Farida
#persetujuan #Pembangunan #pratama #menunggu #pejabat #kosong #Mataram #Mutasi