LombokPost-Gelombang pasang masih mengancam warga pesisir. Sebanyak empat rumah warga di Kampung Bugis rusak.
Pemkot Mataram langsung bergerak cepat. Menghalau gelombang pasang, dengan memasangkan tanggul sementara.
”Kita pasangkan itu di Kampung Bugis. Kawasan itu yang paling parah. Sifatnya sementara,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning.
Tanggul itu terbuat dari karung yang dipasangkan pasir. Ada sebanyak ratusan karung berisi pasir yang ditumpuk.
“Tingginya 1-1,5 meter,” ujarnya.
Untuk memasang itu, Dinas PUPR menurunkan sebanyak 150 personel.
Langkah itu untuk mempercepat pemasangan, agar gelombang pasang itu tidak terlalu memperparah rumah warga di kawasan pesisir.
“Kita baru bisa mengatensi pembuatan tanggul sementara,” kata dia.
Kekuatan tanggul sementara itu juga cukup kuat. Meskipun sementara.
“Cukup untuk menghalau gelombang semasa cuaca buruk masih melanda kawasan pesisir,” ungkapnya.
Lale mengatakan, gelombang pasang merupakan bencana yang tidak bisa diprediksi.
Sementara itu, rumah di kawasan pesisir terutama di Kampung Bugis itu sudah mendekati bibir pantai.
“Kondisi itu yang menyebabkan semakin rawan,” kata dia.
Terlebih lagi kondisi garis pantai di wilayah Ampenan itu, cukup curam. Tidak seperti di pantai bagian selatan.
”Kondisi garis pantainya kan landai,” kata dia.
Hal itu diperparah lagi dengan rumah penduduk yang cukup padat di kawasan itu.
“Harusnya warga di kawasan pesisir itu bisa direlokasi,” harapnya.
Namun, kondisi warga yang sudah menetap lama. Juga sudah memiliki keturunan.
”Pasti mereka tidak ingin juga direlokasi,” kata dia.
Dahulunya, mereka bermukim jauh dari bibir pantai. Tetapi, dikarenakan terjadi abrasi, garis pantai itu terus terkikis.
“Hingga kini rumah mereka sudah berdekatan dengan bibir pantai,” kata dia
Sementara itu, warga Kampung Bugis Irfan mengaku, persoalan gelombang pasang ini tidak bisa terselesaikan setiap tahunnya.
Pemasangan tanggul sementara itu sebenarnya juga tidak cukup ampuh menahan gelombang.
”Kami tetap was-was,” keluh Irfan.
Tempatnya sudah menjadi langganan banjir rob. Setiap gelombang pasang tiba, dirinya dan keluarganya tidak pernah tenang.
”Saya meminta kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan memberikan solusi kepada kami terhadap persoalan yang selalu kita hadapi setiap tahunnya,” harapnya.
Kalau direlokasi, warga tentu tidak mau. Sebab, sebagian besar pekerjaannya sebagai nelayan.
“Tidak mungkin harus jauh dari pantai,” ucapnya.
Camat Ampenan Muzakir Walad mengatakan, upaya yang bisa dilakukan saat ini hanya dilakukan pemasangan tanggul dengan menerapkan metode ban insang.
“Hanya itu langkah antisipasi mencegah abrasi akibat cuaca ekstrem,” kata Muzakir.
Hal itu cukup efektif. Hal itu sudah dipasangkan sebelumnya di kawasan Penghulu Agung.
”Disitu kita pasang sekitar 250 meter (ban insang),” terangnya.
Dari data, ada sebanyak 166 rumah warga terdampak banjir rob. Yang paling parah di Kampung Bugis melanda 130 rumah.
”Sisanya ada di Kelurahan Ampenan Selatan, Tengah, dan Kelurahan Banjar,” bebernya.
Sedangkan di Penghulu Agung tidak terlalu parah. Sebab, sudah terpasangkan tanggul ban insang.
”Makanya, sekarang gelombang pasang beralih ke arah utara yang tidak dipasangkan ban insang,” kata Muzakir.
Metode ban insang itu dibuat dari ban mobil bekas. Dibelah menjadi dua dan diikat dan disusun seperti insang ikan.
“Ketika terjadi gelombang pasang, pasir akan mengendap di ban, sehingga dalam waktu lama terjadi tumpukan pasir dan akan terlihat seperti daratan menjorok ke lautan,” ujarnya.
Nantinya, itu akan ditanami mangrove dan waru sebagai bagian dari mitigasi bencana.
Kondisi itu dapat memperkuat menghalangi gelombang pasang.
”Saya berharap cara seperti ini bisa melindungi warga pesisir. Saat ini di data kami ada sebanyak 300 kepala keluarga yang masih tinggal di pesisir,” kata dia.
Pemkot Mataram sebenarnya sudah berupaya mengatasi abrasi di kawasan pesisir. Caranya dengan membangun rip-rap atau pemecah gelombang.
Dinas PUPR Kota Mataram sudah membuat siteplan. Itu dituangkan dalam proposal.
Dalam proposal tersebut untuk memasang pemecah gelombang di kawasan pesisir membutuhkan anggaran Rp 49 miliar.
”Proposalnya sudah kita ajukan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Lobi sudah dijalankan. Melobi dari DPR RI, Balai Wilayah Sungai, dan Kementerian PUPR. ”Tetapi belum ada kejelasan sampai sekarang,” ujarnya.
Jika menggunakan anggaran daerah tidak memungkinkan. Sebab, anggaran daerah terbatas. ”Tidak bisa dipaksakan,” kata dia.
Pemerintah daerah tetap mengatensi persoalan abrasi. Anggaran yang disiapkan tidak terlalu besar. ”Tahun depan hanya bisa mengatensi empat titik. Per titik dianggarkan Rp 200 juta,” bebernya. (arl/r3)
Editor : Kimda Farida