Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinas PUPR Mataram Sebut Proyek Pembangunan Septic Tank Komunal Rampung

nur cahaya • Selasa, 31 Desember 2024 | 22:00 WIB

 

PROYEK SELESAI: Seorang pekerja memasang septik tank personal, beberapa waktu lalu.
PROYEK SELESAI: Seorang pekerja memasang septik tank personal, beberapa waktu lalu.
 

LombokPost-Pengerjaan proyek pembangunan septic tank komunal klir. Anggaran Rp 1,7 miliar sudah terserap seluruhnya.

"Anggaran dari proyek itu sudah diganti pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning.

Awalnya pengerjaan proyek tersebut menggunakan anggaran daerah Kota Mataram. Ketika proyek sudah dikerjakan 100 persen anggaran tersebut akan dibayarkan pemerintah pusat.

"Sudah dianggap selesai pekerjaan dan tidak ada temuan adalah BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelasnya.

Atas rekomendasi lembaga audit tersebut, selanjutnya diteruskan ke Kementerian PUPR. Total ada sebanyak 375 septik tank yang dikerjakan.

Pelaksanaannya tersebar pada 15 kelurahan. Total anggarannya Rp 1,7 miliar. "Sekarang anggaran yang kita gunakan untuk pelaksanaan proyek itu sudah diganti dan sudah masuk ke APBD," bebernya.

Anggaran tersebut sebenarnya bukan menjadi Silpa. Sebab, itu merupakan uang pengganti. "Bisa nanti anggaran itu digunakan untuk menjalankan program lain pada tahun 2025," jelas Lale.

Tetapi yang menentukan penggunaan anggaran itu adalah TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Apakah akan digunakan untuk program fisik atau non fisik. "Semua masuk dulu ke APBD terkait penggunaannya nanti bukan ranah saya," kata dia.

Lale menekankan semua proyek fisik pada tahun 2024 ini sudah selesai dikerjakan. Tepat sesuai jadwal pengerjaan. "Sistem kerja kita kemarin itu, sebelum APBD Perubahan di ketok atau disahkan. Kami sudah lakukan tender," jelasnya.

Ketika anggaran sudah masuk di APBD Perubahan. Jadi, proyek tersebut tinggal dikerjakan. "Sehingga bisa dikerjakan tepat waktu. Tidak ada kontraktor yang dikenakan denda," ujarnya.

Proyek yang paling besar hanya pengerjaan jalan. Yakni, penataan jalan Bintaro dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Yang lainnya anggarannya kecil," ujarnya. (arl/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post
#audit #komunal #Pembangunan #septic tank #Proyek #Pusat #pemerintah #BPKP #Anggaran #Mataram