LombokPost-Rencana Pemkot Mataram merotasi pejabat sudah mendapatkan restu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tetapi yang dikantongi baru jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
”Ya, sudah kita terima surat persetujuan pengisian dua jabatan yang lowong itu,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Sementara itu, untuk jabatan eselon II yang lain belum mendapatkan persetujuan. Sebelumnya, Pemkot Mataram sudah berencana akan melakukan mutasi besar-besaran. ”Karena memang banyak jabatan kepala dinas yang masih kosong sekarang ini,” bebernya.
Khusus untuk jabatan Kadisdukcapil dan BKD itu tahapan selanjutnya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Kalau sudah ada rekomendasi. Kami bisa langsung melantik,” kata dia.
Sebelumnya, ada tiga nama yang mengikuti pansel untuk mengisi jabatan Kadisdukcapil. Yakni, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mansur; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Amirudin; dan Asisten II Setda Kota Mataram Miftahurrahman.
Tetapi, yang terpilih berdasarkan hasil pansel adalah Kepala Brida, Mansur. Meski sudah terpilih berdasarkan pansel, Mansur belum bisa menjabat Kadisdukcapil. ”Karena harus mendapatkan rekomendasi Kemendagri,” ujarnya.
Sedangkan jabatan Kepala BKD sudah cukup lama kosong. Kini sekarang diisi pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mataram M Ramayoga. ”Terkait dengan pelaksana tugas yang ada saat ini akan jadi pejabat definitif belum diketahui,” bebernya.
Sebab, itu menjadi wewenang Walikota Mataram H Mohan Roliskana. Siapa yang akan dipercaya memegang jabatan BKD. “Nanti kita lihat,” kata dia.
Wali Kota Mataram ingin melakukan penyegaran birokrasi. Selaku Baperjakat sudah menyiapkan evaluasi kinerja, kepangkatan, dan sebagainya. ”Tidak hanya pejabat eselon II saja yang akan dirotasi. Tetapi, juga jabatan eselon III, dan IV,” ujarnya.
Namun, untuk pengisian jabatan itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif kepala daerah. Nanti semuanya memiliki penilaian secara objektif.
”Semua kajiannya sudah ada. Mulai dari prestasi, diklat, masa kerja, dan kepangkatan. Itu yang menjadi bahan pertimbangannya nanti,” ungkapnya. (arl/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post