Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hasil Pengecekan Urine Negatif, Kelurahan Mandalika Terima Laporan Periodik

Lalu Mohammad Zaenudin • Kamis, 6 Februari 2025 | 20:57 WIB

 

 

Lalu Haru Nuryadin
Lalu Haru Nuryadin

 

 

LombokPost-Pengawasan kos-kosan kini semakin diperketat, menyusul laporan tentang pelanggaran penggunaan yang tidak sesuai ketentuan. Aktivitas seperti kumpul kebo, minuman keras, hingga transaksi narkotika menjadi dasar penertiban.

“Kami memiliki sekitar 50 kos-kosan,” kata Lurah Mandalika Lalu Heru Nuryadin, Senin (5/2). Tiga kos-kosan terdata tidak memiliki induk semang dan kini masuk dalam pantauan. Pihaknya telah bersurat kepada pemilik kos untuk menyiapkan penjaga.

“Berdasarkan arahan Pak Wali, kami diminta memantau dan mengimbau agar kos-kosan ini sesuai dengan Perda,” tegas Heru.

Pemilik kos juga diminta menyediakan tempat untuk menerima tamu, seperti di teras atau tempat terbuka. Hal ini untuk mencegah tindakan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan. “Tamu perempuan jangan dibawa masuk ke kamar,” katanya.

Selain itu, pemilik kos diminta lebih selektif dalam menerima anak kos. “Kami juga meminta laporan periodik dari pemilik kos,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Satgas dari Pemkot, TNI, Polri, dan BNN melakukan sidak di kos-kosan Mandalika. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Namun, tim menemukan pasangan bukan suami istri di dalam satu kamar. “Mereka sudah diminta melapor,” ujar Heru.

Pemerintah kota menegaskan, penertiban ini bukan hanya seremonial, tetapi upaya serius untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, serta mewujudkan suasana kota yang religius.

”Pemkot akan mengeluarkan aturan dengan sanksi tegas bagi pemilik kos atau anak kos yang melanggar,” tegasnya. (zad/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#pengawasan #keamanan #hukum #kos #Laporan #kamar #pelanggaran #pemkot #Norma #penertiban