LombokPost-Fenomena anak-anak berprofesi sebagai badut jalanan semakin marak di Kota Mataram. Mereka banyak ditemukan di perempatan jalan, pom bensin, hingga kawasan wisata. Keberadaan mereka menimbulkan dilema, antara mencari nafkah dan regulasi yang melarang anak-anak bekerja di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan menegaskan, pemkot memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis. Regulasi ini melarang eksploitasi anak di jalan dan mengamanatkan pemerintah untuk menertibkan serta memberikan pembinaan bagi mereka.
”Setiap anak yang ditemukan mengamen, termasuk yang berpakaian badut, akan kami bawa ke Pusyansos Bale Harum untuk menjalani asesmen," jelas Lalu Samsul Adnan, Senin (10/2).
Asesmen bertujuan untuk memahami latar belakang anak-anak tersebut dan menentukan langkah selanjutnya. Apakah mereka perlu dikembalikan ke keluarga, diberikan pembinaan, atau diarahkan ke program perlindungan sosial lainnya.
“Kami tidak serta-merta melakukan razia dan melepas mereka begitu saja. Ada proses asesmen untuk mengetahui apakah mereka benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi atau ada faktor lain yang membuat mereka turun ke jalan," tambahnya.
Pemerintah juga berupaya memberikan solusi jangka panjang agar anak-anak tidak kembali ke jalanan. Salah satu program yang sedang dikembangkan adalah pemberdayaan ekonomi keluarga bagi mereka yang terbukti berasal dari latar belakang kurang mampu.
”Kami memahami bahwa anak-anak ini bekerja bukan karena keinginan sendiri, tetapi karena tekanan ekonomi keluarga. Karena itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi agar mereka bisa kembali ke sekolah dan orang tua mereka mendapatkan peluang usaha," ungkapnya.
Selain itu, Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada badut jalanan atau pengamen anak-anak.
”Bukan berarti kami ingin masyarakat tidak peduli, tetapi memberi uang justru memperpanjang siklus ini. Lebih baik melaporkan kepada kami jika menemukan anak-anak yang bekerja di jalan, agar bisa segera ditangani dengan cara yang tepat," pungkasnya.
Di tengah upaya penanganan fenomena badut jalanan, Kota Mataram mencatat penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan data dari BPS Kota Mataram, angka kemiskinan pada tahun 2024 adalah 8 persen, turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,62 persen.
"Jadi turun sebanyak 0,62 persen," sebut Kepala BPS Kota Mataram Mohammad Reza Nugraha Kusumowinoto. (chi/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post