Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belum Ada Temuan di Proyek Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Rp 58 Miliar

nur cahaya • Jumat, 14 Februari 2025 | 16:23 WIB

 

SEGERA DITENDER: Lahan kosong yang akan dibangun kantor wali kota mataram pada beberapa bulan mendatang. 
SEGERA DITENDER: Lahan kosong yang akan dibangun kantor wali kota mataram pada beberapa bulan mendatang. 
 

LombokPost-Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram tengah menjalani probity audit oleh Inspektorat Kota Mataram.

Audit tersebut untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) sesuai prinsip integritas, kejujuran, dan kebenaran.

“Ya bukan direview, tapi sedang probity audit,” kata Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati, Kamis (13/2).

Probity audit proyek ini dimulai sejak Senin (10/2), mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga penyerahan fisik.

Audit dilakukan secara real time, sehingga jika ada kekurangan dapat segera diperbaiki sebelum tahap tender.

"Ketika dalam tahap persiapan ada yang kurang, bisa langsung dilengkapi. Begitu seterusnya sampai tahap penyerahan," jelas Nelly.

Proyek senilai Rp 58 miliar tersebut, sejauh ini belum menimbulkan temuan atau koreksi dari hasil audit.

“Belum ada itu,” singkatnya.

Menurut Nelly, probity audit tidak hanya dilakukan pada proyek strategis, tetapi juga pada seluruh kegiatan fisik Pemkot Mataram.

Namun, saat ini sebagian besar proyek masih dalam proses penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Dari beberapa proyek fisik yang direncanakan Pemkot Mataram, baru pembangunan kantor wali kota yang telah diaudit.

Proyek lainnya masih dalam tahap penginputan SIRUP.

“Baru pembangunan kantor wali kota yang diaudit. Sisanya masih penginputan SIRUP,” kata Nelly.

Probity audit ini bertujuan memastikan anggaran publik digunakan secara efisien dan transparan serta mencegah potensi penyimpangan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning mengatakan pihaknya menunggu hasil audit dari Inspektorat agar proses tender bisa segera dilakukan.

“Yang utama penyediaan kantor itu. Setelah itu baru menjadi dokumen lelang,” tandasnya. (chi/r7)

Editor : Kimda Farida
#audit #penyimpangan #Penyerahan #tahapan #Inspektorat #Proyek #wali kota